
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Komisi XIII DPR RI menggelar kegiatan sosialisasi P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) di Kota Banjar, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Mandiri dengan mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM.”
Acara tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun masyarakat yang lebih sadar, kritis, dan bertanggung jawab terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap agar prinsip-prinsip HAM tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh lapisan masyarakat.
Meneguhkan Kembali Nilai Kemanusiaan dalam Bingkai Pancasila
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa, dalam paparannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi P5HAM ini merupakan bentuk nyata upaya negara dalam memperkuat kesadaran publik.
Khususnya, mengenai pentingnya HAM sebagai landasan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Menurutnya, nilai-nilai kemanusiaan sejatinya telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan.
Karena itu, pemahaman terhadap HAM di Indonesia harus berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila, yang menjadi dasar moral, etika, dan kebudayaan bangsa.
“HAM bersifat universal, tetapi penerapannya di Indonesia harus diselaraskan dengan nilai-nilai luhur bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pancasila menjamin keberagaman, toleransi, dan keadilan sosial, yang sekaligus menjadi pembeda pendekatan HAM Indonesia dengan negara-negara lain.
Dr. Agun juga menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam konteks HAM. Ia mengingatkan bahwa hak individu tidak boleh berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan tanggung jawab sosial terhadap orang lain.
“Kalau di luar negeri, HAM sering dimaknai secara individualistik. Namun di Indonesia, hak asasi harus berjalan seiring dengan kewajiban. Tidak bisa seseorang menuntut haknya sementara mengabaikan hak orang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana termaktub dalam Pancasila harus menjadi fondasi dalam setiap pemaknaan dan penerapan HAM di tanah air.
Peran Strategis Kemenkumham dalam Pemajuan HAM Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan bahwa Kemenkumham memiliki peran penting dan strategis dalam mendorong pemajuan HAM di tingkat daerah.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui program Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar warganya.
Program tersebut mencakup sejumlah indikator penting seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hidup yang layak, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham juga secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di berbagai daerah di Jawa Barat.
“Kami terus mendorong adanya sinergi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, media, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil. Prinsip-prinsip HAM harus menjadi bagian dari sistem pelayanan publik,” ungkap Hasbullah Fudail.
Menurutnya, pemajuan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga merupakan kewajiban moral seluruh elemen masyarakat.
Melalui pendekatan kolaboratif, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih humanis dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Menumbuhkan Budaya Sadar HAM di Tengah Masyarakat
Kegiatan sosialisasi P5HAM di Kota Banjar ini juga menjadi momentum penting dalam membangun budaya sadar HAM di tingkat lokal.
Melalui diskusi interaktif dan paparan para narasumber, peserta diajak memahami bahwa penghormatan terhadap hak asasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan cerminan perilaku dan kesadaran individu.
Pemerintah berharap, kegiatan semacam ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkeadilan, beradab, serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan sinergi antara DPR RI, Kemenkumham, dan masyarakat, prinsip P5HAM diharapkan tidak sekadar menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam kehidupan nyata.





