Berita

Kejari Turun Tangan, Usut Dugaan Korupsi di Balik RKB SMKN 1 Cijeungjing

Advertisements

Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp2,6 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat, kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Ciamis.

Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan secara langsung.

Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, M. Herris Priyadi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak terkait, mulai dari pelaksana proyek hingga pengawas teknis di lapangan.

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa lebih dari sepuluh orang saksi. Mereka terdiri dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proses pelaksanaan pembangunan RKB SMKN 1 Cijeungjing,” ujar Herris kepada media.

Baca Juga :  Satpol PP Ciamis Komit Perangi Rokok Ilegal

Pihak Kejaksaan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen perencanaan.

Hal ini dianggap sebagai salah satu indikator awal potensi tindak pidana korupsi.

“Dari hasil pemeriksaan dan peninjauan kami, terdapat indikasi kuat bahwa konstruksi bangunan tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, kondisi tersebut berisiko membahayakan jika digunakan,” tegas Herris.

Bangunan yang semestinya menjadi fasilitas pendidikan ini justru terbengkalai dalam kondisi fisik memprihatinkan.

Advertisements

Dinding yang mengalami retakan, lantai miring, hingga struktur bangunan yang tidak proporsional menimbulkan pertanyaan besar mengenai mutu pengerjaan dan sistem pengawasan proyek.

Herris juga menambahkan bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

Kejari Ciamis juga tengah menunggu hasil audit teknis independen yang akan dijadikan landasan dalam menentukan kerugian negara.

Baca Juga :  Ciamis Amankan Poin Penuh Usai Tumbangkan Kota Tasikmalaya 1-0 di BK Porprov XV Jabar 2026

“Kami akan bertindak sesuai prosedur hukum. Jika nanti ditemukan bukti yang cukup, tentu akan kami tingkatkan statusnya ke penyidikan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pembangunan sarana pendidikan yang aman dan layak.

Namun hingga kini, gedung RKB yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut belum bisa dimanfaatkan sama sekali.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi atas penyelidikan ini.

Sementara itu, masyarakat berharap proses hukum dapat berlangsung secara transparan dan menghasilkan keadilan yang sepadan.

Advertisements

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker