Berita

Kasus DBD di Ciamis Capai 568 Orang, Dua Warga Meninggal Dunia

Hingga Senin (22/9/2025), jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Ciamis tercatat mencapai 568 kasus.

Dari ratusan kasus tersebut, dua orang pasien tidak berhasil diselamatkan dan meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang sudah cukup parah.

Kedua korban meninggal berasal dari Kecamatan Cijeungjing dan Cipaku. Kasus pertama terjadi pada Februari 2025, sementara kasus kedua tercatat pada Agustus 2025.

“Total kasus DBD sampai hari ini (22/9/2025) mencapai 568 kejadian, dua orang di antaranya meninggal dunia,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Ciamis, H. Edis Herdis.

Sepanjang sembilan bulan terakhir, tren kasus DBD di Ciamis terbilang cukup stabil, tanpa lonjakan yang signifikan.

Angka bulanan rata-rata berkisar antara 50 hingga 60 kasus, meski di awal tahun sempat mencatat jumlah lebih tinggi.

Pada Januari 2025, terjadi 103 kasus DBD. Angka ini menurun menjadi 86 kasus pada Februari, namun bulan tersebut juga menelan korban jiwa pertama.

Selanjutnya, kasus menurun secara bertahap dengan rincian: Maret (67 kasus), April (56 kasus), Mei (50 kasus), Juni (54 kasus), Juli (56 kasus), Agustus (62 kasus dengan satu korban meninggal), dan September hingga tanggal 22 tercatat 34 kasus.

Baca Juga :  Vidi Aprilia Dewi, Siswi SMAN 2 Ciamis Raih Perunggu di FORNAS VIII NTB 2025

Dari 37 wilayah kerja puskesmas di Kabupaten Ciamis, Puskesmas Ciamis mencatat jumlah kasus tertinggi, yakni 126 kasus.

Disusul oleh Puskesmas Handapherang (45 kasus), Imbanagara (40 kasus), Cikoneng (32 kasus), Sadananya (32 kasus), dan Cijeungjing dengan 27 kasus serta satu korban meninggal dunia.

Sementara itu, wilayah lain yang juga melaporkan puluhan kasus di antaranya Lumbung (22 kasus), Baregbeg (21 kasus), Cipaku (20 kasus dengan satu korban meninggal), Sindangkasih (19 kasus), dan Kawali (17 kasus).

Data Dinkes Ciamis menunjukkan bahwa penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti ini tidak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga bayi dan anak-anak.

Selama 2025, tercatat enam bayi berusia di bawah satu tahun terjangkit DBD.

Selain itu, ada 30 kasus pada balita berusia 1–4 tahun, dan 100 kasus pada anak-anak serta remaja usia 5–14 tahun, dengan satu korban jiwa.

Kelompok usia 15–44 tahun menjadi yang paling banyak terdampak, yakni 271 kasus. Sementara itu, pada kelompok usia di atas 44 tahun tercatat 161 kasus dengan satu korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Anak di Ciamis Meningkat? Bupati Herdiat Beberkan Data Mengejutkan di Hadapan Ribuan Guru

Jika dilihat dari jenis kelamin, jumlah pasien hampir seimbang: 285 laki-laki (satu meninggal) dan 283 perempuan (satu meninggal).

Edis Herdis menekankan bahwa pengendalian DBD tidak bisa hanya mengandalkan penanganan medis.

Menurutnya, langkah strategis yang paling efektif adalah melalui gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan penerapan 3M Plus.

Yaitu menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan pemantauan jentik nyamuk di lingkungan masing-masing.

Setiap penghuni rumah diharapkan berperan sebagai juru pemantau jentik (jumantik) agar pemberantasan bisa berjalan lebih masif.

Gerakan Jumat Bersih yang rutin dilaksanakan di berbagai lingkungan, mulai dari pemukiman, sekolah, perkantoran, fasilitas umum, hingga tempat ibadah, juga dinilai memberi dampak positif.

Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, kegiatan tersebut turut berperan dalam mengurangi potensi penyebaran nyamuk penyebab DBD.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca