
Kabar membanggakan datang dari Tatar Galuh. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB, Rabu (11/02/2026).
Penghargaan prestisius ini menjadi bukti nyata komitmen birokrasi Ciamis dalam menghapuskan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi di lingkungan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Jakarta.
Capaian ini merupakan buah dari transformasi birokrasi yang selama ini diinstruksikan secara tegas oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Keberhasilan ini menempatkan DPMPTSP Ciamis sebagai salah satu instansi percontohan dalam hal integritas dan transparansi.
Bupati Herdiat menekankan bahwa setiap instansi di Ciamis wajib mengimplementasikan budaya kerja TANGGUH (Transparan, Akuntabel, Nyaman, Giat, Gesit, Unggul, dan Handal).
Visi ini bertujuan untuk memastikan setiap warga yang mengurus perizinan atau layanan publik lainnya mendapatkan perlakuan yang adil tanpa adanya biaya siluman atau hambatan birokrasi yang berbelit-belit.
Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menegaskan bahwa piagam WBK ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang harus dijaga setiap harinya oleh seluruh jajaran pegawai.
Piagam WBK ini bukan sekadar seremoni atau secarik kertas semata. Ini adalah simbol itikad kuat pihaknya untuk mewujudkan budaya anti-korupsi secara permanen.
“Kami berkomitmen menghilangkan segala bentuk pungli guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bermartabat,” tegas Eka saat ditemui usai acara penyerahan penghargaan di Jakarta.
Eka menambahkan, keberhasilan meraih predikat WBK memiliki korelasi langsung dengan iklim investasi di Kabupaten Ciamis.
Pelayanan prima yang mengutamakan kecepatan, kemudahan, serta kepastian waktu adalah kunci utama untuk menarik minat para investor, baik dari skala lokal maupun nasional.
“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam dunia investasi. Dengan sistem yang bersih dari KKN, para pemodal akan merasa lebih aman dan nyaman menanamkan modalnya di Ciamis. Hal ini pada gilirannya diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan,” tambahnya.
Ke depan, DPMPTSP Ciamis tidak ingin berpuas diri. Predikat WBK ini merupakan langkah awal strategis menuju target yang lebih tinggi, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk mencapai hal tersebut, DPMPTSP akan terus melakukan inovasi digitalisasi layanan agar meminimalisir tatap muka yang berpotensi menimbulkan gratifikasi.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dapat terinspirasi untuk terus meningkatkan kapasitas kinerja.
Tujuannya satu: memberikan pelayanan publik yang prima, bersih, dan melayani secara menyeluruh bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh.





