Berita

DPC Partai Demokrat Ciamis Minta Herdiat Fokus pada Pembangunan Daerah

Advertisements

DPC Partai Demokrat Ciamis menegaskan, prioritas utama pemerintah daerah saat ini haruslah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar membahas posisi Wakil Bupati yang masih kosong.

Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara, mengajak semua pihak untuk fokus pada agenda pembangunan yang lebih konkret demi kemajuan daerah.

Menurut Anjar, kepemimpinan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, tetap berjalan dengan baik meskipun tanpa kehadiran wakil bupati.

Ia menegaskan, roda pemerintahan tidak akan terganggu selama fokus utama tetap diarahkan pada program pembangunan yang telah dirancang.

Anjar menilai sosok Herdiat adalah sosok seorang pemimpin yang memiliki pengalaman luas dan pemahaman mendalam tentang tata kelola pemerintahan.

“Saya yakin beliau akan mengedepankan kepentingan masyarakat dibanding sekadar membahas isu politik terkait jabatan wakil bupati,” ujar Anjar.

Salah satu tantangan terbesar yang saat ini dihadapi Kabupaten Ciamis adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Anjar menegaskan, penyusunan anggaran yang efisien dan tepat sasaran jauh lebih penting ketimbang membahas pengisian kursi Wakil Bupati.

Saat ini, lanjut Anjar, Kabupaten Ciamis menghadapi defisit anggaran yang cukup signifikan.

Oleh karena itu, Bupati Herdiat harus memastikan penyelesaian APBD berjalan dengan baik dan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Anjar menilai, pemimpin yang baik harus mampu menentukan skala prioritas dengan bijak.

Pengelolaan anggaran yang tepat akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, sementara pembahasan terkait wakil bupati justru berpotensi mengalihkan perhatian dari hal yang lebih substansial.

Baca Juga :  CMIC Jabar-Banten Gelar Jamda Perdana di Kabupaten Ciamis

Sebagai seorang pemimpin yang telah menjabat selama dua periode, Herdiat memiliki pengalaman dan kapasitas yang cukup untuk mengelola pemerintahan tanpa harus didampingi oleh seorang wakil bupati.

Menurut Anjar, tugas utama seorang kepala daerah adalah merancang kebijakan strategis, sedangkan implementasinya dijalankan oleh birokrasi yang solid.

Anjar meyakini, Herdiat memiliki kepercayaan penuh terhadap jajaran birokrasi di Kabupaten Ciamis.

Dengan sistem yang sudah berjalan dan didukung oleh tenaga birokrat muda yang kompeten, pemerintahan tetap bisa beroperasi secara efektif meskipun tanpa wakil bupati.

Anjar juga mengingatkan, di berbagai daerah lain, pemerintahan tetap berjalan optimal meskipun tanpa kehadiran wakil kepala daerah.

Advertisements

Ia mencontohkan bagaimana mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tetap bisa menjalankan pemerintahan dengan baik selama lebih dari setahun setelah Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju dalam Pilpres 2019.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Anjar menjelaskan, memang terdapat mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati jika terjadi kekosongan, khususnya jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.

Namun, regulasi ini tidak menentukan batas waktu spesifik kapan posisi tersebut harus diisi.

Dalam Pasal 176 Ayat 4 UU 10/2016 disebutkan bahwa pengisian Wakil Bupati hanya diwajibkan jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.

“Tapi, aturan ini tidak menetapkan tenggat waktu pasti sejak kekosongan terjadi,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Anjar, tidak ada keharusan bagi Bupati Herdiat untuk segera mengisi posisi Wakil Bupati dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Sawah Jati Cafe & Resto Saguling Ciamis Kembali Dibuka

Justru, ia menilai, keputusan tergesa-gesa dalam mengangkat seorang wakil bupati dapat memicu permasalahan politik yang bisa menghambat efektivitas pemerintahan.

Selain aspek regulasi, Anjar juga menyoroti, pengisian jabatan Wakil Bupati dapat memicu dinamika politik yang tidak diinginkan.

Mengingat posisi tersebut harus diisi melalui kesepakatan antara partai-partai koalisi, ada potensi gesekan yang bisa muncul jika tidak dikelola dengan baik.

Alih-alih menambah efektivitas pemerintahan, pengangkatan wakil bupati justru bisa menimbulkan ketegangan politik jika tidak dilakukan dengan perhitungan matang.

“Saya rasa saat ini lebih baik kita semua fokus pada pembangunan daerah,” tegasnya.

Di sisi lain, membiarkan posisi Wakil Bupati tetap kosong dalam jangka waktu tertentu juga bisa menjadi langkah efisiensi anggaran.

Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk operasional dan tunjangan wakil bupati bisa dialihkan untuk program-program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Mengakhiri pernyataannya, Anjar mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh politik, organisasi kemasyarakatan, serta jajaran pemerintahan, untuk tidak terjebak dalam spekulasi mengenai posisi Wakil Bupati Ciamis.

Ia menegaskan bahwa yang lebih penting saat ini adalah memastikan bahwa program pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Tahun 2025 adalah tahun yang sangat menentukan bagi Kabupaten Ciamis. Mari kita hentikan wacana yang tidak produktif dan lebih fokus mendukung pemerintahan Pak Herdiat agar pembangunan daerah dapat berjalan optimal,” pungkasnya.

Advertisements

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker