Berita

Ngeri! Ancaman Bahaya Kebakaran di Ciamis Mengintai Saat Kemarau, 4 Lokasi Ini Ludes Terbakar

Waspada ancaman bahaya kebakaran di Ciamis saat musim kemarau. Empat lokasi ludes terbakar dalam sehari.

Musibah mengintai warga priangan timur seiring masuknya musim kemarau tahun ini. Setidaknya, ancaman bahaya kebakaran di Ciamis kini menjadi kenyataan pahit yang harus diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat secara serius.

Langkah antisipasi dini dinilai sangat krusial mengingat potensi kerugian besar yang mengintai pemukiman warga.

Berdasarkan data yang dihimpun dalam kurun waktu 1 x 24 jam sejak Selasa (14/7/2026) malam hingga Rabu (15/7/2026) sore, telah terjadi empat kejadian kebakaran hebat di wilayah Kabupaten Ciamis.

Rentetan petaka ini mempertegas bahwa lonjakan kasus akibat ancaman bahaya kebakaran di Ciamis tidak boleh disepelekan sedikit pun.

Peristiwa memilukan ini dimulai dari sebuah tragedi pilu yang menimpa lansia bernama Enom (77), seorang warga Dusun/Desa Dadiharja RT 04 RW 02, Kecamatan Rancah.

Rumah bilik non-permanen miliknya ludes terbakar rata dengan tanah. Insiden ini membuktikan betapa fatalnya dampak dari ancaman bahaya kebakaran di Ciamis jika warga lengah.

Kronologi bermula pada Selasa petang sebelum waktu magrib saat korban menyalakan lilin untuk penerangan karena rumahnya belum dialiri listrik.

Namun, saat korban berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat berjamaah, ia lupa memadamkan lilin tersebut. Lilin ditinggalkan begitu saja dalam kondisi api yang masih menyala di dalam kamar.

Diduga kuat, api dari lilin tersebut kemudian meleleh dan menyambar kasur di dekatnya hingga kian membesar. Amuk si jago merah pertama kali diketahui oleh Uu (56), warga setempat yang langsung berteriak meminta pertolongan.

Korban yang baru pulang dari masjid sempat histeris dan melantunkan takbir melihat rumahnya dilalap api.

Melihat situasi darurat tersebut, Uu segera menghubungi Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Rancah. Lima petugas damkar merespons cepat dengan mengerahkan mobil pancar bernomor polisi Z 8158 T ke lokasi kejadian.

Kendati api berhasil dipadamkan pada pukul 19.15 WIB, rumah beserta seluruh isinya terlanjur hangus dengan kerugian materi mencapai Rp23 juta.

Dampak Meluasnya Ancaman Bahaya Kebakaran di Ciamis

Hampir bersamaan dengan insiden di Rancah, sebuah saung sawah semi-permanen di Dusun Sambongjaya RT 18 RW 07, Desa Sukahurip, Pamarican, juga hangus terbakar pada Selasa pukul 18.30 WIB.

Kebakaran di area pertanian ini diduga kuat berasal dari api tungku memasak yang lupa dimatikan oleh pemiliknya.

Baca Juga :  TP PKK Ciamis Raih Juara Nasional Lomba Kreasi Lahap Makan 2025

Pemilik saung, Karyo, diperkirakan pulang ke rumahnya di Dusun Golempang setelah selesai memasak di sawah. Sayangnya, ia lupa memastikan bara api di tungku benar-benar padam, sehingga api merembet ke tumpukan kayu bakar di sekitarnya.

Seorang warga bernama Yayat yang melintas pada pukul 18.45 WIB melihat api sudah berkobar hebat membakar bangunan ukuran 4 x 4 meter persegi tersebut.

Kasus saung pertanian ini menambah panjang daftar bukti nyata mengenai ancaman bahaya kebakaran di Ciamis yang bisa terjadi di mana saja.

Tidak berhenti di sana, wilayah perkotaan juga ikut mencekam pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Lingkungan Sikuraja RT 02 RW 10, Kelurahan Linggasari, tepat di seberang Gedung Kesenian Ciamis, diamuk kobaran api.

Hal ini memicu kepanikan massal karena ancaman bahaya kebakaran di Ciamis kini merembet ke kawasan padat.

Rumah kosong yang ditinggalkan sejak pemiliknya, R. Gantira, meninggal dunia 10 tahun lalu itu tiba-tiba memuntahkan asap pekat.

Saksi mata bernama Cepi (37), yang sedang berada di Street Bar Coffee di samping Gedung Kesenian, melihat kobaran api menjulang tinggi.

Warga sekitar sempat panik dan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya karena lokasi tersebut merupakan daerah padat bangunan.

Cepi kemudian berinisiatif menghubungi Mako UPTD Damkar Satpol PP Ciamis yang direspons cepat dengan pengerahan 7 personel dan 2 unit mobil pancar dari Imbanagara.

Beruntung, berkat kesigapan petugas, api berhasil dijinakkan pada pukul 20.00 WIB sebelum merembet ke bangunan lain. Meskipun demikian, rumah kosong seluas 8 x 10 meter persegi tersebut terlanjur hangus terbakar setengahnya.

Rentetan bencana berlanjut hingga Rabu (15/7/2026) sore pukul 15.30 WIB di Lingkungan Yudanegara RT 01 RW 01, Kelurahan Sindangrasa.

Kejadian berturut-turut ini menegaskan bahwa ancaman bahaya kebakaran di Ciamis tengah berada pada titik puncaknya minggu ini.

Peristiwa bermula saat Ade Dira (52) dibantu seorang pekerja sedang membongkar kapuk kasur di dalam kamar pada pukul 14.30 WIB. Di tengah aktivitas tersebut, pekerja diduga merokok hingga percikan bara apinya jatuh ke tumpukan kapuk tanpa disadari.

Ditunjang oleh cuaca panas terik, serpihan api rokok tersebut dengan cepat menyulut kapuk dan menciptakan kobaran api yang besar.

Baca Juga :  Kentungan Bersejarah dari Zaman Belanda Masih Berdiri Kokoh di Dusun Limus Ciamis

Ade yang panik langsung menghubungi Mako Damkar Imbanagara yang lokasinya tidak terlalu jauh dari rumah korban.

Empat petugas piket bergerak cepat mendatangi lokasi menggunakan mobil pancar Z 8162 T. Sekitar pukul 15.55 WIB, amuk api yang membakar isi kamar berukuran 2 x 3 meter persegi tersebut berhasil diisolasi dan dipadamkan.

Insiden ini menyebabkan kerusakan pada plafon dan isi kamar dengan kerugian materi sekitar Rp5 juta.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat S.IP., mengonfirmasi bahwa dari keempat kejadian tersebut, untungnya tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Namun, total kerugian materi dari akumulasi seluruh kejadian ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Menanggapi situasi ini, Kasat Pol PP Ciamis, R. Ega Anggara Al Kautsar SH. MM., menegaskan bahwa Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya MM. telah menerbitkan surat edaran resmi.

Surat tersebut berisi imbauan tegas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan penuh terhadap potensi kebencanaan.

Pihak pemerintah daerah juga membagikan sejumlah langkah preventif yang wajib ditaati oleh warga guna menekan potensi ancaman bahaya kebakaran di Ciamis.

Pertama, masyarakat dilarang keras membakar sampah di kebun secara sembarangan, terutama jika ditinggalkan tanpa pengawasan.

Selain itu, warga diimbau tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat rawan seperti hutan, kebun, atau semak belukar.

Sebelum meninggalkan rumah, pastikan kompor, tabung gas, serta seluruh instalasi listrik berada dalam kondisi yang benar-benar aman.

Orang tua juga diminta aktif mengawasi anak-anak agar tidak bermain korek api maupun petasan yang memicu bahaya.

Langkah pencegahan sekecil apa pun dinilai sangat efektif untuk meredam meluasnya ancaman bahaya kebakaran di Ciamis selama kemarau berlangsung.

Mencegah terjadinya kebakaran terbukti jauh lebih mudah dan murah daripada harus memadamkannya saat api sudah membesar. Segera laporkan ke petugas Damkar terdekat jika melihat kepulan asap mencurigakan agar penanganan dini bisa segera dilakukan.

Sebab, kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal hingga menghilangkan harta benda, tempat tinggal, tempat usaha, bahkan nyawa.

Oleh karena itu, mari bersama-sama kita tingkatkan kewaspadaan mutlak terhadap ancaman bahaya kebakaran di Ciamis demi keselamatan bersama di musim kemarau ini.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca