
Sebanyak 258 desa di Kabupaten Ciamis telah sukses melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang menginstruksikan pendirian koperasi di seluruh desa di Indonesia.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis, Ivan Abdul Jalal, mengungkapkan kabar tersebut saat ditemui, Senin (26/05/2025).
Ia menyampaikan rasa syukurnya atas komitmen tinggi para kepala desa dan masyarakat desa dalam menindaklanjuti instruksi pemerintah.
“Alhamdulillah, seluruh desa di Ciamis telah melaksanakan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung serentak pada pekan lalu dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen desa,” ujar Ivan.
Menurut Ivan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam inpres tersebut, ditegaskan bahwa setiap desa diwajibkan membentuk koperasi sebagai bentuk penguatan ekonomi kerakyatan dan kemandirian desa.
“Instruksi Presiden itu menjadi dasar hukum sekaligus landasan moral bagi kita semua untuk mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa melalui wadah koperasi,” tambahnya.
Pelaksanaan Musdesus sendiri tidak hanya sekadar formalitas.
Dalam setiap forum musyawarah, dilakukan pembahasan secara mendalam mengenai struktur organisasi koperasi yang akan dibentuk.
Hingga, akhirnya disepakati susunan pengurus yang akan bertanggung jawab menjalankan roda koperasi di tingkat desa.
“Agenda utama Musdesus adalah pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih. Semua hasil kesepakatan, termasuk berita acara dan struktur pengurus, telah kami serahkan ke pihak notaris untuk proses legalitas lebih lanjut,” jelas Ivan.
Dengan telah rampungnya tahap awal ini, Ivan menyatakan bahwa pihak desa kini tengah menantikan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kabupaten untuk tahap operasional berikutnya.
Hal ini termasuk pendampingan teknis, penyertaan modal awal, serta pembinaan kelembagaan koperasi.
“Kami siap bergerak sesuai arahan pemerintah selanjutnya. Yang terpenting, kesiapan administratif dan kelembagaan sudah kami rampungkan di seluruh desa,” tandasnya.
Langkah progresif ini menunjukkan keseriusan Kabupaten Ciamis dalam mendukung program strategis nasional yang bertujuan memperkuat perekonomian desa.
Diharapkan, melalui koperasi ini, potensi ekonomi lokal di setiap desa dapat dikelola secara lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.





