
Sebanyak 16 jenis makanan yang dijajakan di Kantin Sekolah Sehat SMPN 1 Sadananya dinyatakan lolos uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SMPN 1 Sadananya, Hj. Lilis Hertati, S.Pd., M.Pd., pada Kamis (16/10).
Menurut Lilis, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM menunjukkan bahwa seluruh makanan yang disajikan di kantin sekolah telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPOM. Alhamdulillah, 16 makanan yang disajikan di Kantin Sekolah Sehat kami sudah lolos uji klinis dari BPOM. Saat ini kami hanya menunggu proses administratif untuk penerbitan sertifikat resmi dari BPOM,” ujarnya dengan penuh syukur.
Lebih lanjut, Lilis menjelaskan bahwa sejumlah menu yang telah melalui proses uji klinis tersebut antara lain lontong, berbagai jenis gorengan, serta kue dobut.
Ia menegaskan bahwa uji klinis ini hanya mencakup makanan yang diolah dan dijual langsung di kantin sekolah, bukan produk makanan dalam kemasan.
“Makanan kemasan tidak termasuk yang diuji oleh BPOM karena produk tersebut sudah memiliki izin edar tersendiri,” jelasnya.
Kepala sekolah itu juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta BPOM, yang dinilainya telah berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan di lingkungan sekolah.
Upaya kolaboratif antarinstansi ini dinilai penting untuk memastikan para siswa mendapatkan makanan yang sehat dan aman saat beraktivitas di sekolah.
“Kami melalui jajaran guru dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) terus mengimbau kepada para orang tua dan siswa agar selalu memperhatikan keamanan pangan jajanan anak. Edukasi tentang pentingnya memilih makanan sehat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama, baik pihak sekolah maupun keluarga,” tambahnya.
Dengan lolosnya uji klinis BPOM terhadap 16 jenis makanan di Kantin Sekolah Sehat SMPN 1 Sadananya, diharapkan sekolah ini dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain dalam menerapkan standar keamanan pangan di lingkungan sekolah.
Langkah ini juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal.





