Berita

Warga Desak Aparat Ungkap Pelaku Pencurian di Bangbayang Ciamis

Sejumlah warga Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendesak aparat segera mengungkap kasus pencurian yang menimpa rumah seorang petani di wilayah mereka.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika pemilik rumah, Komar, tengah berada di kebun.

Dari kejadian tersebut, uang tunai sebesar Rp500.000 milik korban dilaporkan raib.

Menurut keterangan yang diperoleh, pelaku diduga masuk melalui jendela rumah dan langsung mengambil uang yang tersimpan di dalam.

Elan, salah seorang warga setempat, mengaku mengetahui peristiwa tersebut setelah mendengar percakapan para tetangga.

Ia pun memutuskan untuk memastikan langsung kebenaran kabar itu.

“Setelah saya tanya langsung ke Pak Komar, ternyata benar rumahnya dimasuki maling saat ditinggal berkebun,” ungkap Elan.

Baca Juga :  Objek PBB-P2 2023 Bertambah, PAD Kabupaten Ciamis Diproyeksi Naik!

Ia menduga pelaku telah memantau aktivitas korban sebelumnya.

Menurutnya, kondisi rumah yang sering kosong saat pemiliknya bekerja di kebun memberi peluang bagi pelaku untuk beraksi.

“Kemungkinan pelaku tahu kalau rumah itu sering kosong, jadi nekat melakukan pencurian di siang hari,” ujarnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke pemerintah desa, bahkan Babinsa Desa Bangbayang juga telah menerima informasi terkait kejadian tersebut.

Namun, hingga kini identitas pelaku belum terungkap.

Elan dan warga lainnya berharap aparat dapat bergerak cepat mengusut kasus ini.

Baginya, tindakan pencurian tidak bisa dianggap sepele, terlepas dari besar kecilnya kerugian yang dialami korban.

“Kejahatan tetap kejahatan, bukan soal besar kecilnya yang diambil. Harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Desa Sukaresik Diproyeksikan Jadi Desa Percontohan Kampung Keluarga Berkualitas
Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca