Berita

Misteri Kursi Wakil Bupati Ciamis Mulai Terkuak Lewat Pertemuan Maraton 9 Parpol di Pangandaran

Pembahasan hangat mengenai kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis mulai bergulir lewat pertemuan maraton parpol koalisi di Pangandaran.

Teka-teki mengenai siapa figur strategis yang bakal mengisi kekosongan Kursi Wakil Bupati Ciamis pasca-wafatnya almarhum H. Yana D. Putra kini memasuki babak baru yang semakin hangat.

Langkah taktis dan konkret mulai diperlihatkan oleh tokoh akademisi sekaligus birokrat, Dr. H. R. Heri Solehudin Atmawidjaja, MM.

Ia sukses menggelar pertemuan konsolidasi awal bersama elite partai politik di Hotel Horison Palma, Pangandaran, pada Sabtu malam hingga maraton melewati tengah malam.

Pertemuan intensif yang berlangsung di luar daerah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 9 partai politik dari total 10 parpol yang berada di barisan koalisi pendukung Bupati Herdiat Sunarya.

Hanya perwakilan dari PDI Perjuangan (PDIP) yang terpantau absen dalam forum silaturahmi tersebut.

Kehadiran hampir seluruh kekuatan parpol menjadi sinyalemen kuat bahwa komunikasi politik demi menyelaraskan kinerja jalannya pemerintahan di Tatar Galuh telah resmi dibuka.

Juru Bicara Heri Solehudin Center (HSC), Syamsa Alamsyah, mengonfirmasi bahwa pertemuan maraton tersebut berjalan dengan sangat hangat dan produktif.

Menurutnya, agenda utama dari perjumpaan ini murni merupakan silaturahmi strategis sekaligus pemaparan awal mengenai visi dan misi Dr. Heri Solehudin di hadapan para pimpinan partai pengusung di tingkat daerah.

Hubungan emosional yang baik dengan para pimpinan partai menjadi modal awal yang sangat berharga dalam mencairkan suasana.

Aturan Hukum Pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis

Dalam keterangan persnya, Syamsa membenarkan bahwa pertemuan dengan partai koalisi tersebut telah sukses terlaksana pada Sabtu malam kemarin di Pangandaran.

Ia menilai agenda ini merupakan momentum krusial sekaligus langkah pembuka untuk menyamakan persepsi, serta menyampaikan komitmen dan kesiapan penuh Dr. Heri Solehudin dalam mengawal roda pemerintahan di Ciamis.

Keterlibatan aktif dari berbagai pengurus partai menunjukkan bahwa stabilitas birokrasi tetap menjadi prioritas utama.

Upaya lobi politik dan konsolidasi yang dilakukan oleh jajaran elite partai di Pangandaran ini sejatinya berjalan di atas koridor hukum yang ketat.

Proses pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang berstatus Antar Waktu (PAW) ini sepenuhnya tunduk pada amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Berdasarkan Pasal 176 ayat (1) undang-undang tersebut, ditegaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan, pengisiannya dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten.

Proses ini menuntut kesepahaman yang bulat di tingkat koalisi daerah sebelum berlanjut ke tahap formal legislatif.

Lebih rinci lagi pada Pasal 176 ayat (2), gabungan partai politik pengusung nantinya wajib merumuskan dan mengusulkan dua nama calon kepada DPRD melalui Bupati.

Dua nama inilah yang nantinya akan dipilih secara demokratis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ciamis untuk menetapkan siapa figur definitif yang berhak menduduki posisi Ciamis II di sisa periode berjalan.

Mekanisme perebutan Kursi Wakil Bupati Ciamis ini juga dibatasi oleh syarat waktu yang rigid, di mana prosedur pengisian kekosongan hanya dapat dilaksanakan apabila sisa masa jabatan yang ditinggalkan masih lebih dari 18 bulan.

Baca Juga :  Bikin Salut! Olahraga Pagi Sambil Berbagi, Komunitas Jogging di Taman Raflesia Ciamis Kompak Tebar Sembako Ramadan 2026

Regulasi yang mengikat inilah yang mendasari pentingnya langkah konsolidasi awal agar seluruh parpol pengusung dapat bergerak cepat.

Oleh karena itu, langkah taktis sangat diperlukan agar pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis tidak menabrak tenggat waktu konstitusi.

Menyikapi hal tersebut, Syamsa Alamsyah menekankan pentingnya mengedepankan asas kehati-hatian yang sangat tinggi dalam mencermati setiap klausul regulasi.

Pihaknya menyadari sepenuhnya adanya ruang diskusi, perdebatan tafsir, hingga potensi anomali hukum tata negara yang melingkupi masa jabatan pimpinan daerah dalam konstelasi nasional saat ini.

Oleh karena itu, tim internal Heri Solehudin Center terus melakukan kajian mendalam guna memastikan pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis tidak keliru.

Sikap ini diambil agar pergerakan politik yang dinamis di tingkat daerah tetap berdiri kokoh di atas kepastian hukum positif yang berlaku, sekaligus menghindari adanya benturan penafsiran teknis di tingkat kementerian terkait di kemudian hari.

Menurut pandangan Syamsa, ruang dialog di Pangandaran juga dimanfaatkan untuk saling bertukar pikiran mengenai pemetaan regulasi ini secara objektif bersama para pimpinan parpol.

Kepatuhan mutlak terhadap aturan negara menjadi landasan utama, sehingga pergerakan memperebutkan Kursi Wakil Bupati Ciamis tidak diposisikan sebagai pemaksaan kehendak.

Meski sukses mengumpulkan mayoritas kekuatan partai koalisi dalam satu meja hingga larut malam, kubu Heri Solehudin Center tegas menyatakan bahwa forum ini barulah sebuah konsolidasi awal.

Pihaknya meluruskan spekulasi yang berkembang bahwa proses politik ini belum final, dan Dr. Heri Solehudin belum sepenuhnya ditetapkan sebagai calon tunggal untuk mengisi posisi Ciamis II.

Langkah awal ini diambil guna menghormati mekanisme organisasi yang berlaku di internal masing-masing parpol dalam mengisi kekosongan jabatan.

Pengurus partai di tingkat daerah memiliki tugas untuk menyaring aspirasi sebelum nantinya menyodorkan rekomendasi nama ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Pada akhir proses, keputusan legalitas pengusungan mutlak berada di tangan pengurus pusat tiap partai.

Syamsa menambahkan bahwa mereka sangat memegang teguh etika berpolitik sehingga proses penentuan figur yang layak duduk di Kursi Wakil Bupati Ciamis tetap berjalan sesuai dengan AD/ART partai.

Pertemuan di Pangandaran merupakan ruang diskusi awal di tingkat daerah, di mana proses selanjutnya tentu akan mengikuti alur formal berupa pengajuan dari daerah ke DPP masing-masing.

“Yakni untuk mendapatkan rekomendasi resmi guna memantapkan calon pembawa amanah Kursi Wakil Bupati Ciamis tersebut,” ungkapnya.

Sinergi antara pengurus daerah dan pusat menjadi kunci utama kelancaran pengisian jabatan ini.

Di sisi lain, dipilihnya lokasi yang tenang di kawasan pesisir Pangandaran sengaja dilakukan demi menjaga kondusivitas komunikasi politik.

Koordinator Pusat Heri Solehudin Center (HSC) di Jakarta, Heryadi Sukmadijaya, menyatakan dukungannya terhadap jalannya silaturahmi politik yang telah terwujud tersebut.

Ia menilai keselarasan koordinasi dari pusat hingga daerah sangat penting agar stabilitas roda pemerintahan tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Strategi Swasembada Pangan Terbongkar di Ciamis, Peternak Ayam Nasional Siap Gebrak Pasar?

Terkait dengan bagaimana dinamika lanjutan dari pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis, Heryadi menegaskan bahwa seluruh informasi akan disampaikan secara berkala dan transparan kepada rekan-rekan media setelah seluruh tahapan berikutnya berjalan.

Heryadi juga mengamini pandangan mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan wilayah abu-abu dari aturan kekosongan jabatan ini.

Dari pusat, pihaknya terus memantau pergerakan regulasi terbaru agar kebijakan yang diambil di tingkat daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional.

Ia menambahkan bahwa dinamika seputar Kursi Wakil Bupati Ciamis yang kosong ini terhitung sangat sensitif sehingga kematangan koordinasi sejak dini mampu meminimalkan potensi hambatan birokrasi di masa mendatang.

Masyarakat Ciamis sendiri menaruh harapan besar agar proses pemenuhan struktur pimpinan daerah ini berjalan secara transparan dan akuntabel.

Meskipun beberapa nama sempat mencuat ke permukaan, figur Dr. Heri Solehudin dinilai memiliki kedekatan emosional serta kapasitas manajerial yang mumpuni untuk melengkapi kepemimpinan Bupati Herdiat Sunarya.

Kombinasi pengalaman di dunia akademik memperkuat peluangnya untuk membawa dampak positif dalam mendukung kinerja bupati.

Akselerasi di berbagai sektor pelayanan publik membutuhkan sosok pendamping bupati yang siap langsung bekerja mendukung program tahunan berjalan.

Hal inilah yang menjadi salah satu poin diskusi mendalam dalam pertemuan maraton tersebut. Seluruh elemen masyarakat menanti siapa figur definitif yang akan menduduki posisi strategis ini demi kemajuan daerah.

Sebagai penutup, apresiasi mendalam datang langsung dari Dr. H. R. Heri Solehudin Atmawidjaja, MM. Beliau secara khusus menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan partai koalisi yang telah berkenan hadir.

Dr. Heri Solehudin merasa sangat terhormat atas ruang dialog yang terbuka lebar serta penerimaan yang begitu hangat dari para pimpinan parpol demi masa depan Kursi Wakil Bupati Ciamis.

Baginya, diskusi intensif yang berlangsung maraton hingga melewati tengah malam itu menjadi bukti nyata adanya kesamaan visi.

Beliau juga memandang kehadiran perwakilan dari sembilan partai politik sebagai bentuk tanggung jawab moral yang besar dari para pemimpin partai terhadap kelancaran jalannya pemerintahan di Tatar Galuh.

Kesediaan mereka bertahan hingga dini hari menunjukkan dedikasi yang tinggi untuk melahirkan keputusan terbaik bagi stabilitas daerah.

Bagaimanapun juga, keputusan akhir mengenai siapa figur definitif yang akan menduduki jabatan tersebut tetap berada pada kesepakatan resmi parpol koalisi melaui aturan yang berjalan.

Sementara itu, selama proses administrasi dan rekomendasi pusat bergulir, jalannya roda pemerintahan daerah dipastikan tetap fokus menjalankan program kerja tahunan.

Dinamika politik yang berkembang diharapkan tidak akan mengganggu pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Semua pihak sepakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta mengawal pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di tanah air.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca