Berita

WALHI Catat 20.788 Titik Api di Indonesia Sepanjang Juli 2025, Mayoritas di Konsesi Perusahaan

Advertisements

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di Indonesia. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sebanyak 20.788 titik api (hotspot) terpantau di seluruh wilayah Tanah Air sejak 1 hingga 28 Juli 2025.

Dari jumlah tersebut, 639 hotspot dikategorikan level tinggi, 19.656 level sedang, dan 493 level rendah.

Hasil overlay data WALHI dengan peta konsesi Hak Guna Usaha (HGU) sawit dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menunjukkan bahwa 373 hotspot level tinggi berada di dalam area konsesi perusahaan.

Sedikitnya 231 perusahaan terpantau memiliki hotspot di lahan konsesinya, beberapa di antaranya bahkan berulang terbakar setiap tahun.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menuturkan, keberulangan karhutla ini adalah bukti ketertundukan negara pada perusahaan pembakar hutan dan lahan.

“Pemerintah tidak berani mengevaluasi 969 perusahaan sawit yang puluhan tahun beroperasi di area gambut dan hutan seluas 5,6 juta hektare,” tegas Uli.

Temuan WALHI menunjukkan bahwa beberapa perusahaan yang terbakar tahun ini adalah yang sama dengan pelaku karhutla di tahun-tahun sebelumnya.

Ironisnya, sejumlah korporasi tersebut telah diputus bersalah di pengadilan karena kebakaran lahan, namun tidak ada eksekusi hukuman tegas, termasuk pencabutan izin.

Baca Juga :  Stok Beras Ciamis Aman Jelang Lebaran 2026, DPR RI Ungkap Kualitasnya yang Tak Terduga!

Uli menambahkan, “Ada perusahaan yang sudah divonis bersalah, tapi tidak pernah dicabut izinnya. Akibat impunitas ini, titik api kembali muncul setiap tahun.”

WALHI menilai fenomena ini menunjukkan kegagalan struktural pemerintah dalam menerapkan Undang-Undang Kehutanan.

Advertisements

Menurut Uli, revisi UU Kehutanan yang sedang berlangsung harus menjadi momentum perubahan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam yang tidak menjawab akar masalah karhutla.

“Selama negara tidak berani membenahi regulasi dan menindak tegas perusahaan pelaku karhutla, kebakaran akan terus berulang,” ujarnya.

Fenomena karhutla tahun ini tidak hanya terjadi di satu wilayah. WALHI melaporkan sebaran titik api dari Sumatera hingga Kalimantan, sebagian besar berada di lahan konsesi perkebunan sawit maupun hutan tanaman industri (HTI).

  • Sumatera Selatan: 85 hotspot terpantau di dalam konsesi 16 perusahaan, mayoritas perusahaan yang berulang terbakar setiap tahun.
  • Sumatera Barat: 1.225 hotspot terdeteksi, dengan 36 hotspot berada di konsesi perusahaan.
  • Kalimantan Barat: 8.644 hotspot, termasuk 2.652 hotspot di lahan perusahaan sawit dan 2.353 di area gambut.
  • Riau: 310 hotspot ditemukan di 8 konsesi perusahaan besar, termasuk yang pernah divonis bersalah namun kembali terbakar.
  • Aceh: 235 hotspot, dengan 26 titik berada di lahan milik perusahaan plat merah PTPN.
  • Kalimantan Tengah: 446 hotspot terdeteksi, 119 di antaranya berada di konsesi perkebunan sawit.
Baca Juga :  Investasi Menguntungkan dengan Surat Berharga Perpetual bank bjb

WALHI mendesak pemerintah untuk segera menindak perusahaan yang konsesinya terbakar, termasuk pencabutan izin bagi pelaku berulang.

Mereka juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin konsesi di kawasan rawan karhutla, terutama di ekosistem gambut.

“Karhutla adalah kejahatan ekologis yang luar biasa. Negara harus menindak korporasi besar yang menjadi dalangnya, bukan hanya masyarakat kecil,” tegas Uli.

Selain itu, WALHI meminta revisi UU Kehutanan diarahkan untuk memperkuat perlindungan hutan, memperketat pengawasan konsesi, dan memberikan sanksi nyata bagi pelanggar.

Fenomena karhutla 2025 menunjukkan pola yang berulang sejak kebakaran besar pada 2015.

Meski pemerintah telah menyatakan komitmen memulihkan gambut dan menekan kebakaran, fakta di lapangan menunjukkan kebakaran tetap terjadi setiap musim kemarau.

“Selama pemerintah tidak menjawab akar persoalan impunitas dan lemahnya penegakan hukum, karhutla akan terus menjadi bencana tahunan yang merusak lingkungan, kesehatan masyarakat, dan memperparah krisis iklim,” tutup Uli.

Advertisements

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker