Berita

Transparansi dan Tata Kelola Berbuah Hasil, Ciamis Masuk Kategori “Terjaga” Versi KPK

Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan transparansi pelayanan publik akhirnya berbuah hasil menggembirakan.

Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ciamis mencatatkan diri sebagai satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang berhasil masuk kategori “Terjaga” (hijau), sekaligus meraih skor tertinggi di tingkat provinsi.

Pengumuman tersebut disampaikan KPK dalam momen puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang perayaan tahunan, tetapi juga ruang evaluasi bagi KPK untuk menyampaikan hasil nasional SPI, memetakan tren integritas, serta menyoroti pemerintah daerah yang menunjukkan perbaikan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.

Dalam hasil yang dirilis, Pemkab Ciamis meraih skor 78,35, angka yang menempatkannya jauh di atas rata-rata nasional.

Capaian ini bukan hanya menegaskan posisi Ciamis sebagai daerah dengan integritas tertinggi di Jawa Barat, tetapi juga menunjukkan kemajuan besar dibanding tahun sebelumnya, ketika masih berkategori oranye atau “Waspada”.

Pergerakan peringkat Ciamis juga mencolok. Setelah sebelumnya berada pada posisi ketiga se-Jawa Barat, pada 2025 Ciamis berhasil menempati peringkat pertama.

Kenaikan ini dinilai sebagai bukti bahwa langkah-langkah pembenahan sistem, mulai dari penguatan pengawasan internal hingga peningkatan kualitas pelayanan publik, telah memberikan dampak nyata.

Baca Juga :  Windy Pratiwi, Karateka Cilik SDN 10 Ciamis, Sabet Medali Emas di Kancah Nasional

Peningkatan skor SPI tersebut mencerminkan transformasi tata kelola pemerintahan di Ciamis yang dilakukan secara berkelanjutan.

Berbagai upaya penguatan integritas, seperti optimalisasi layanan, peningkatan transparansi informasi, dan penataan ulang prosedur birokrasi, menjadi fondasi penting bagi perubahan tersebut.

Menurut KPK, status “Terjaga” tidak mudah diraih. Kategori ini diberikan kepada daerah yang mampu menjaga konsistensi dalam praktik pencegahan korupsi, memiliki kejelasan kebijakan internal, serta menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang stabil.

Menanggapi hasil tersebut, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya telah menunjukkan komitmen untuk bekerja sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan publik.

Herdiat mengajak ASN untuk berkomitmen bekerja sesuai aturan, memberikan pelayanan terbaik, dan menggunakan fasilitas secara wajar dengan prioritas untuk kepentingan dinas.

“Kami menggerakkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai core value ASN untuk membangun integritas dan etos kerja. Kami juga terbuka menerima masukan, saran, bahkan kritik dari pihak mana pun,” ujar Herdiat.

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini harus menjadi pijakan untuk menjaga bahkan meningkatkan capaian SPI pada tahun 2026 dan seterusnya.

Menurutnya, integritas bukanlah sebuah target jangka pendek, melainkan proses jangka panjang yang harus dijaga secara konsisten.

Baca Juga :  Langkah Tegas Pemkab Ciamis Kawal Transparansi; Siap Sukseskan Pemeriksaan LKPD 2025

Herdiat juga menegaskan bahwa SPI merupakan survei independen yang sepenuhnya dilakukan oleh KPK. Tidak ada ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan intervensi.

Survei ini melibatkan tiga jenis responden: internal (ASN), eksternal (masyarakat pengguna layanan), serta para ahli (expert).

Dengan demikian, hasil SPI mencerminkan persepsi publik yang objektif terhadap kondisi integritas dan praktik tata kelola di Ciamis.

Hasil tinggi yang diraih Ciamis menunjukkan bahwa upaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi tidak hanya dilakukan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Dengan status “Terjaga”, Pemkab Ciamis kini menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam budaya kerja sehari-hari.

Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah, sekaligus memberi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.

KPK menilai bahwa daerah yang mampu mempertahankan status “Terjaga” secara konsisten biasanya memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat, pemimpin yang berkomitmen, dan partisipasi publik yang tinggi—tiga elemen yang kini terlihat semakin nyata di Kabupaten Ciamis.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca