
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digulirkan di Kabupaten Ciamis masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, terutama terkait standar higienitas dapur yang digunakan.
Meski program ini sudah berjalan dengan serapan tenaga kerja dan penerima manfaat yang cukup besar, pengawasan higienis makanan dinilai belum optimal dan perlu segera diperkuat.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Misbar: Ciamis Punya Khabar” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis pada Senin (8/9).
Forum ini menghadirkan dua pembicara, yakni anggota Komisi D DPRD Ciamis, Nurmuttaqien, S.H., serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal), Hendra Sukarman, S.H., M.H.
Anggota DPRD Ciamis, Nurmuttaqien, memaparkan bahwa dari total 70 dapur MBG yang disiapkan, masih ada 14 dapur yang belum resmi diluncurkan.
Program ini sudah menyerap 2.068 tenaga kerja dan memberikan manfaat kepada 155.827 penerima. Target ke depan bahkan lebih ambisius, yakni menjangkau hingga 500 ribu orang.
Namun, Nurmuttaqien mengakui, ada masalah di lapangan terkait kualitas makanan.
Variasi pemenuhan gizi antar dapur belum seragam, sementara cita rasa makanan pun menuai sorotan.
Kondisi ini memunculkan keraguan mengenai penerapan standar higienitas.
“Fatwa atau sertifikat higienis dari lembaga berwenang sangat penting. Jangan sampai program ini berjalan tanpa kejelasan standar higienitas, karena ini menyangkut kesehatan generasi penerima manfaat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum jelasnya status tenaga ahli gizi. Padahal, keberadaan tenaga profesional sangat dibutuhkan untuk memastikan kualitas gizi makanan tetap sesuai standar.
Sejalan dengan itu, akademisi Unigal Ciamis, Hendra Sukarman, menegaskan bahwa regulasi terkait higienitas sebenarnya sudah tersedia.
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 mengatur standar usaha dan produk makanan dalam sektor kesehatan, termasuk penyelenggaraan MBG.
Namun, implementasinya di Ciamis masih minim. Saat ini, hanya dua dapur MBG yang memiliki Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS), yakni dapur di RSUD dan Lapas Ciamis.
“Artinya, mayoritas dapur yang beroperasi belum memenuhi standar higienitas resmi. Ini tentu harus menjadi perhatian serius agar kualitas makanan terjamin,” ujarnya.
Selain standar higienitas makanan, pengelolaan limbah dapur juga menjadi catatan penting.
Menurut Hendra, banyak dapur SPPG yang berada di kawasan permukiman, sehingga limbah makanan berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
“Ciamis sudah menyandang predikat kota kecil terbersih se-ASEAN. Jangan sampai predikat ini tercoreng hanya karena limbah dari dapur MBG yang tidak dikelola dengan benar,” tandasnya.
Hendra menekankan perlunya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik di setiap dapur MBG untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar.
Diskusi publik yang dihelat PWI Ciamis ini menyoroti satu kesimpulan penting: standar higienitas dapur MBG di Ciamis masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Meski program ini membawa manfaat signifikan dari sisi gizi dan ekonomi, kualitas makanan serta dampak lingkungan tidak boleh diabaikan.
Dengan jumlah penerima manfaat yang terus bertambah, urgensi pengawasan—baik oleh DPRD, pemerintah daerah, maupun masyarakat—semakin tidak bisa ditunda.
Standar higienitas dan pengelolaan limbah harus segera dipertegas agar program MBG benar-benar menghadirkan manfaat tanpa menimbulkan masalah baru.





