
Sebanyak sembilan desa di Kecamatan Sindangkasih resmi menerima Akta Notaris Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Selasa (21/10/2025).
Penyerahan akta tersebut dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Usaha Mikro, Kecil dan Perdagangan (DPUMKP) Kabupaten Ciamis dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di RMC Arena, Desa Gunungcupu.
Penyerahan ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan ekonomi berbasis masyarakat desa, di mana Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi wadah penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat lokal.
Sembilan Desa Terima Akta Notaris Kopdes Merah Putih
Kesembilan desa penerima Akta Notaris Kopdes Merah Putih tersebut adalah Desa Budiasih, Budiharja, Gunungcupu, Sindangkasih, Sukamanah, Sukaraja, Sukaresik, Sukasenang, dan Wanasigra.
Masing-masing kepala desa hadir secara langsung untuk menerima akta dari pihak DPUMKP Ciamis. Acara ini juga turut disaksikan oleh Camat Sindangkasih, Amin Mabruri, beserta jajaran pemerintah kecamatan, pendamping koperasi, dan perwakilan dari Bumdesma Kecamatan Sindangkasih.
Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi dan sinergi antarlembaga ekonomi desa, terutama dalam membangun ekosistem usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Camat Sindangkasih Tekankan Pentingnya Perencanaan Usaha yang Matang
Dalam sambutannya, Camat Sindangkasih Amin Mabruri menegaskan pentingnya setiap Kopdes Merah Putih memiliki perencanaan dan analisis kelayakan usaha yang terarah.
“Rencana usaha dan analisis kelayakan sangat penting untuk memastikan Kopdes Merah Putih mampu mengembangkan unit usahanya secara berkelanjutan sekaligus meminimalkan risiko,” ujar Amin.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki pihak kecamatan, tiga Kopdes Merah Putih di Sindangkasih bergerak di bidang simpan pinjam, sementara enam lainnya berfokus pada sektor perdagangan.
“Kami mengingatkan seluruh pengurus agar berhati-hati dan profesional dalam menjalankan amanah ini, karena tanggung jawab mereka bukan hanya administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat,” lanjutnya.
Dorongan Sinergitas Antarlembaga Ekonomi Desa
Sementara itu, Ketua Bumdesma Kecamatan Sindangkasih, Maman, menyampaikan pentingnya membangun sinergi antara Bumdesma, Bumdes, dan Kopdes Merah Putih (KDMP) di wilayah tersebut.
Ia menilai kolaborasi kelembagaan ekonomi lokal menjadi kunci dalam memperkuat daya saing usaha desa.
“Sinergi antar-lembaga keuangan dan perekonomian di wilayah Sindangkasih harus diperkuat. Termasuk menjalin kerja sama dengan pelaku usaha lokal, agar ekonomi desa tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan,” kata Maman.
Maman juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha lokal, khususnya pemilik Air Cacing Bening (ACB), yang turut hadir dan memberikan dukungan pada acara tersebut.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dapat menjadi katalisator bagi pengembangan potensi ekonomi desa.
Pelaku Usaha Lokal Berbagi Filosofi Bisnis dan Keberkahan
Dalam kesempatan yang sama, Fery Taufik Irvansyah, pengusaha sekaligus pemilik produk Air Cacing Bening (ACB), turut memberikan inspirasi bagi para pengurus koperasi dan Bumdes.
“Kunci kesuksesan bisnis bukan sekadar pada aktivitas jual dan beli, tetapi sejauh mana usaha tersebut memberikan manfaat bagi orang lain. Bagi kami, keberkahan adalah inti dari setiap langkah usaha,” ungkap Fery saat memaparkan visi dan misinya.
Ia menambahkan, setiap pelaku usaha harus memiliki mindset bisnis yang kuat, berorientasi pada inovasi dan nilai kebermanfaatan.
“Pengusaha harus ulet, kreatif, dan terus berinovasi. Saya berharap pengelola Bumdes dan KDMP di Sindangkasih dapat menumbuhkan semangat kewirausahaan yang tidak hanya mengejar profit, tapi juga membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam pelibatan UMKM lokal,” tambahnya.
Kades Sindangkasih Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal
Kepala Desa Sindangkasih, Yudi, turut menyampaikan pandangannya mengenai arah pengembangan koperasi desa.
Menurutnya, Kopdes Merah Putih harus berangkat dari potensi yang sudah dimiliki masyarakat, bukan semata membangun usaha baru tanpa dasar.
“KDMP perlu bersinergi dengan pelaku usaha yang sudah berjalan di desa. Pemberdayaan harus dimulai dari bawah, dari potensi dan peluang yang nyata di masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini, kata Yudi, akan membuat pengelolaan koperasi lebih realistis, efektif, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan warga desa.
Usulan Pembentukan Pasar Tani untuk Petani Lokal
Dari sisi sektor pertanian, Iskandar, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Sindangkasih, mengemukakan pentingnya penguatan akses pasar bagi petani melalui pembentukan Pasar Tani.
“Pasar Tani bisa menjadi wadah untuk menampung hasil panen petani sekaligus menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat,” jelas Iskandar.
Ia menilai keberadaan pasar tersebut dapat mendukung strategi ekonomi desa yang berkelanjutan, karena langsung menghubungkan petani dengan konsumen tanpa perantara panjang.
Momentum Sinergi dan Penguatan Ekonomi Desa
Acara penyerahan Akta Notaris Kopdes Merah Putih di Sindangkasih dihadiri oleh puluhan peserta, meliputi perwakilan DPUMKP Ciamis, pendamping koperasi, pendamping desa, pengurus KDMP, serta para kepala desa dan pengurus Bumdes dari seluruh wilayah kecamatan.
Momentum ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kapasitas kelembagaan ekonomi desa, yang mampu memperkuat kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat Sindangkasih.
Dengan adanya legalitas kelembagaan melalui Akta Notaris, Kopdes Merah Putih kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan usaha, memperluas jaringan kerja sama, dan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa yang berkeadilan.





