Berita

Satlantas Polres Kota Banjar Terapkan Edukasi Khusus bagi Pengendara Remaja Pelanggar Lalu Lintas

Advertisements

Satlantas Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, menerapkan pendekatan khusus dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara remaja selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya edukasi dan pembinaan, alih-alih semata-mata memberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Kota Banjar, AKP Firman Hidayat Pinim, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut merupakan pengendara sepeda motor berusia di bawah umur.

Mereka umumnya melanggar aturan dengan menggunakan knalpot brong yang menyalahi spesifikasi teknis.

Sebagian besar pelanggar adalah remaja di bawah umur yang mengendarai motor dengan knalpot brong.

“Untuk mereka, kami menerapkan pendekatan persuasif melalui pemanggilan orang tua serta pembinaan langsung,” ujar Firman, Senin (28/7/2025).

Firman menegaskan, para pelanggar yang masih di bawah umur tidak langsung dikenakan tilang. Sebaliknya, pihak kepolisian memanggil orang tua mereka ke kantor polisi.

Baca Juga :  Bangga! Atlet Kempo Asal Ciamis Raih Emas di FORNAS VIII NTB

Dalam proses ini, orang tua diminta untuk mengganti knalpot brong anak mereka dengan knalpot standar yang sesuai aturan.

Selain itu, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar memastikan anak tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

“Tidak ada tilang bagi pelanggar di bawah umur. Fokus kami adalah mengedukasi mereka dan memberikan pemahaman kepada orang tuanya agar lebih mengawasi anak-anaknya,” kata Firman.

Advertisements

Selama dua pekan pelaksanaan operasi, yakni sejak 14 hingga 27 Juli 2025, Satlantas Polres Kota Banjar berhasil menyita sedikitnya 45 knalpot brong.

Barang bukti tersebut diamankan dari tangan para pengendara remaja yang melanggar ketentuan teknis kendaraan.

Meskipun pendekatan persuasif diterapkan untuk pelanggar remaja, Firman menegaskan bahwa tindakan tegas tetap diberikan bagi pelanggaran lain yang dilakukan oleh pengendara dewasa.

Baca Juga :  Profil Tiga Atlet Cantik Asal Pamarican yang Sukses Sumbang Emas di Fornas VIII NTB 2025

Selama operasi, polisi mencatat 59 tilang melalui ETLE mobile dan 109 tilang manual terhadap pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan helm, melawan arus.

Kemudian menggunakan ponsel saat berkendara, melampaui batas kecepatan, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.

Salah satu hal yang menjadi sorotan positif dari Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kota Banjar adalah tidak adanya kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung.

Alhamdulillah, Firman bersyukur, tidak ada kecelakaan yang terjadi selama operasi ini.

“Harapan kami, pendekatan edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama remaja, agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas,” tutup Firman.

Dengan pendekatan pembinaan yang dikombinasikan dengan penindakan tegas, Satlantas Polres Kota Banjar berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas akan semakin meningkat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Advertisements

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker