Berita

Rumah Warga di Sindangsari Kawali Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Rumah yang terbakar diketahui milik Nanang Herdi (47), warga Dusun Kertanegara RT 12 RW 06, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.

Sebuah rumah permanen milik warga di Kabupaten Ciamis hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi menjelang tengah malam.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Rumah yang terbakar diketahui milik Nanang Herdi (47), warga Dusun Kertanegara RT 12 RW 06, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.

Kebakaran terjadi pada Jumat malam, 9 Januari 2026, sekitar pukul 23.15 WIB.

Api dengan cepat melahap seluruh bagian bangunan rumah berukuran sekitar 9 x 6 meter persegi tersebut.

Berdasarkan informasi sementara, kobaran api diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek listrik atau korsleting.

Api Pertama Kali Diketahui Warga yang Sedang Ronda Malam

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat S.IP, menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang sedang melaksanakan ronda malam di sekitar lokasi kejadian.

“Warga yang ronda melihat api sudah membesar dan menjalar hingga ke bagian atap rumah,” ujar Budi Rahmat.

Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya yang sedang bepergian. Tidak ada penghuni di dalam rumah ketika api mulai berkobar, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Perencanaan Keuangan Cerdas, Menabung Sejak Dini untuk Masa Depan Lebih Terjamin

Melihat situasi darurat tersebut, warga segera menghubungi Misbah (44), Kepala Dusun Kertanegara.

Setelah menerima laporan, Misbah langsung meneruskan informasi dan meminta bantuan kepada petugas pemadam kebakaran yang sedang piket di Pos WMK Kawali.

Petugas Damkar Dikerahkan dari Dua Pos

Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak lima personel pemadam kebakaran dari Pos WMK Kawali segera meluncur ke lokasi kejadian.

Petugas membawa satu unit mobil pancar dan satu unit mobil water supply untuk melakukan pemadaman.

Namun, mengingat besarnya kobaran api serta rapatnya permukiman warga di sekitar lokasi kebakaran, petugas tambahan dari Pos WMK Rancah turut dikerahkan.

Empat personel tambahan diterjunkan dengan satu unit mobil pancar sebagai bentuk bantuan operasional (BKO).

“Total ada sembilan petugas pemadam kebakaran yang terlibat langsung dalam proses pemadaman,” jelas Budi Rahmat.

Proses Pemadaman Berlangsung Hampir Dua Jam

Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api sudah terlanjur membesar saat petugas tiba di lokasi. Selain petugas pemadam kebakaran, upaya penanganan juga melibatkan berbagai unsur terkait.

Baca Juga :  Rumah Warga di Margajaya Ciamis Ambruk Dihantam Hujan Deras, BPBD Turun Tangan

Petugas Damkar berjibaku memadamkan api bersama warga setempat, anggota Polsek Kawali, Koramil Kawali, tenaga kesehatan dari puskesmas, petugas PLN, serta aparat desa dan kecamatan.

Setelah melalui upaya intensif, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan pada Sabtu dini hari, 10 Januari 2026, sekitar pukul 00.50 WIB.

Meski api berhasil dikendalikan, rumah milik Nanang Herdi tidak dapat diselamatkan. Bangunan beserta seluruh isinya ludes terbakar.

Kerugian Ditaksir Mencapai Rp150 Juta

Berdasarkan hasil pendataan sementara, kerugian materiil akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.

Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, meskipun pihak terkait masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp150 juta, dan dugaan awal kebakaran berasal dari korsleting listrik,” tambah Budi Rahmat.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik di rumah, terutama memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan sesuai standar, guna mencegah kejadian serupa terulang.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca