
Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan Program Akselerasi Kewilayahan (Prakarsa) sebagai langkah konkret untuk memperkuat pembangunan dari tingkat Rukun Warga (RW).
Program ini difokuskan pada isu-isu strategis yang langsung bersentuhan dengan kehidupan warga, mulai dari pengelolaan sampah, percepatan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS).
Kemudian, penyediaan infrastruktur dasar, hingga pencegahan stunting dan penanggulangan kemiskinan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa Prakarsa merupakan bagian dari visi Bandung Utama yang menekankan pembangunan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Melalui Prakarsa, Pemkot Bandung ingin menggeser paradigma pembangunan dari sektoral menjadi lebih ekosentris dan responsif.
“Khususnya terhadap persoalan yang benar-benar dihadapi warga,” ujarnya dalam kegiatan Pembinaan Ketua RW se-Kecamatan Rancasari, Selasa (29/7/2025).
Pada tahap pertama, Pemerintah Kota Bandung menunjuk 123 RW sebagai penerima awal program ini.
Setiap RW akan memperoleh dana uji coba sebesar Rp100 juta yang dijadwalkan cair pada September 2025.
“Ini merupakan tahap awal untuk menguji efektivitas program,” jelas Erwin.
Sesuai janji kampanye, kata Erwin, pada 2026 seluruh RW akan mendapatkan alokasi Rp100 juta terlebih dahulu sebagai dasar evaluasi, sebelum mencapai target Rp1 miliar per RW.
Ia menambahkan, pencairan dana untuk seluruh 1.577 RW di Kota Bandung, termasuk RW baru, akan dimulai pada Maret 2026 setelah evaluasi tahap uji coba selesai.
Program Prakarsa tidak hanya menyoroti persoalan lingkungan seperti sampah, tetapi juga menyentuh isu kesehatan masyarakat dan kesejahteraan sosial.
Salah satunya adalah percepatan penanganan stunting serta langkah nyata untuk mengurangi angka kemiskinan di tingkat RW.
“Isu-isu yang menjadi fokus ini ditentukan melalui validasi data dari perangkat daerah dan musyawarah warga. Dengan begitu, pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan,” papar Erwin.
Untuk memastikan akuntabilitas, setiap RW diwajibkan mengajukan proposal dan melengkapi profil wilayah sebelum pencairan dana dilakukan.
Lurah akan berperan sebagai kas sekaligus pengawas administrasi program. Pemerintah Kota Bandung pun telah menyiapkan format proposal yang siap disahkan pada Agustus 2025.
“Melalui mekanisme ini, kami ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan solusi bagi wilayah mereka sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Rancasari, Hamdani, mengungkapkan antusiasmenya terhadap program ini.
Ia menyebut, seluruh 52 RW di Kecamatan Rancasari hadir dalam kegiatan pembinaan tersebut.
Tahun ini, empat RW di wilayahnya ditunjuk sebagai penerima awal Prakarsa.
Program ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat RW.
“Kami siap mendukung penuh agar pelaksanaan Prakarsa berjalan efektif dan memberi dampak langsung bagi warga,” kata Hamdani.
Dengan pendekatan yang kolaboratif dan berbasis data, Prakarsa diharapkan menjadi solusi efektif dalam menangani isu-isu lingkungan dan sosial yang selama ini menjadi tantangan di Kota Bandung.





