
Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta memperluas wawasan tenaga pendidik, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Jatinagara menggelar kegiatan Sosialisasi Kode Etik Jurnalis dan Kompetensi Jurnalistik, Jumat (31/10/2025).
Acara ini menjadi bagian dari komitmen PGRI untuk membekali para guru dengan kemampuan komunikasi dan pemahaman etika publik yang lebih baik di tengah derasnya arus informasi digital.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan PGRI Jatinagara tersebut dihadiri oleh puluhan guru dan kepala sekolah dari berbagai satuan pendidikan.
Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan, yang menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang jurnalistik, yakni Yosep Trisna dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya, dan Anthika Asmara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis.
Guru Sebagai Pendidik dan Komunikator Publik
Ketua PGRI Cabang Jatinagara, Dadi Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini digagas untuk memperkuat pemahaman guru mengenai pentingnya etika komunikasi dan keterampilan jurnalistik dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurutnya, guru memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai komunikator publik yang berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat.
“Guru bukan hanya berhadapan dengan siswa, tetapi juga dengan orang tua, masyarakat, dan lingkungan sosial yang lebih luas. Karena itu, kemampuan berkomunikasi dengan baik dan memahami etika dalam menyampaikan informasi menjadi bagian penting dari profesionalisme seorang guru,” ujar Dadi.
Ia menegaskan, dengan memahami prinsip-prinsip jurnalistik dan kode etik dalam penyampaian informasi, guru akan lebih siap menghadapi dinamika sosial serta tantangan komunikasi di era digital.
Dadi berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi wadah pembelajaran berkelanjutan bagi tenaga pendidik.
Pemahaman Jurnalistik sebagai Wawasan Profesi
Dalam sesi pemaparannya, Yosep Trisna menekankan pentingnya pemahaman dasar tentang dunia jurnalistik bagi para guru.
Menurutnya, di era digital, hampir semua orang memiliki akses untuk menyebarkan informasi. Namun, tidak semua memahami bagaimana menyampaikan informasi secara benar, berimbang, dan etis.
“Kini, siapa pun bisa menjadi penyampai informasi melalui media sosial. Tapi tidak semua tahu bagaimana cara menulis dan berbicara dengan memperhatikan kebenaran dan tanggung jawab moral. Di sinilah pentingnya guru menjadi teladan dalam menyampaikan pesan dengan cara yang mendidik,” ungkap Yosep.
Yosep juga menyoroti kesamaan antara profesi guru dan jurnalis dalam hal kompetensi dan tanggung jawab sosial.
Sebagaimana guru dituntut memiliki sertifikasi profesi untuk memastikan kualitas pembelajaran, seorang jurnalis pun diwajibkan mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) guna menjamin karya jurnalistik yang sesuai dengan kaidah profesional dan etika publik.
“Uji kompetensi bagi wartawan adalah bukti bahwa profesi ini dijalankan secara profesional dan beretika. Begitu pula dengan guru, yang perlu terus memperbarui kemampuan agar bisa menjadi pendidik dan komunikator yang kredibel,” tambahnya.
Menjaga Integritas dan Citra Profesi Guru
Sementara itu, Anthika Asmara dari PWI Kabupaten Ciamis menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang publik.
Ia menilai guru merupakan figur publik yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat.
“Guru adalah tokoh panutan di lingkungannya. Dengan memahami dasar-dasar jurnalistik, guru dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam menulis, berbicara, atau menyebarkan informasi. Ini bukan sekadar soal komunikasi, tetapi juga tentang menjaga citra dan kehormatan profesi guru,” jelas Anthika.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya aktivitas guru di media sosial, pemahaman tentang etika jurnalistik menjadi kebutuhan penting agar setiap informasi yang disampaikan tetap mendidik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Guru Antusias, Materi Dinilai Relevan dan Inspiratif
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini juga menghadirkan sesi diskusi antara narasumber dan peserta.
Para guru menyampaikan berbagai pengalaman mereka dalam menghadapi tantangan komunikasi publik, baik di sekolah maupun di media sosial.
Banyak peserta mengaku materi yang disampaikan membuka wawasan baru dan relevan dengan tantangan zaman.
“Materinya sangat bermanfaat. Kami jadi tahu bagaimana cara menulis berita kegiatan sekolah atau menyampaikan informasi di media sosial dengan lebih bijak,” ujar salah satu peserta yang merupakan kepala sekolah di wilayah Jatinagara.
Selain menambah pengetahuan, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara guru dengan insan pers di daerah, menciptakan kolaborasi positif antara dunia pendidikan dan media massa dalam mencerdaskan masyarakat.
Komitmen PGRI terhadap Penguatan Kapasitas Guru
Menutup kegiatan, Dadi Supriadi berharap agar pelatihan seperti ini dapat menjadi agenda rutin PGRI di masa mendatang.
Ia menilai, kemampuan komunikasi dan literasi media merupakan bagian dari kompetensi abad ke-21 yang wajib dimiliki oleh guru masa kini.
“Kami ingin guru tidak hanya unggul dalam mengajar, tetapi juga tanggap terhadap isu-isu sosial dan mampu berkomunikasi secara profesional. Dengan begitu, guru bisa menjadi contoh nyata dalam menyampaikan informasi yang benar, santun, dan mendidik,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen PGRI Jatinagara dalam memperkuat kapasitas tenaga pendidik agar semakin profesional, adaptif, dan berintegritas di tengah tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.





