Berita

Penguatan Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Kunci Atasi Persoalan Sosial di Indonesia

Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Dr. Tr. Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan bahwa penguatan dan penerapan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan menjadi langkah fundamental dalam menjawab berbagai tantangan sosial yang tengah dihadapi bangsa Indonesia.

Empat pilar tersebut—Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika—disebutnya sebagai fondasi moral dan ideologis yang harus terus dijaga dan dihidupkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Agun Center, Kota Banjar, pada Minggu (5/10/2025), Agun mengingatkan bahwa nilai-nilai luhur tersebut tidak boleh berhenti pada tataran konsep semata.

Ia menilai, saat ini masyarakat membutuhkan penerapan konkret dalam keseharian agar Empat Pilar benar-benar menjadi pedoman hidup bersama.

“Fenomena yang kita saksikan saat ini menjadi bukti bahwa literasi, edukasi, dan sosialisasi Empat Pilar sangat relevan jika dijalankan secara nyata, bukan hanya sebatas wacana,” ujarnya menegaskan.

Menurut Agun, tanpa upaya untuk menginternalisasi dan mempraktikkan nilai-nilai kebangsaan tersebut, masyarakat akan mudah terjebak dalam konflik sosial, perpecahan, dan hilangnya rasa saling percaya antarwarga negara.

Dalam kesempatan itu, Agun juga menyoroti berbagai persoalan aktual yang mencerminkan rapuhnya kesadaran kebangsaan di tengah masyarakat.

Ia menyinggung maraknya kontroversi di media sosial, yang mencerminkan kurangnya literasi digital dan sikap bijak dalam berinteraksi di ruang maya.

Menurutnya, fenomena tersebut menandakan perlunya kesadaran baru dalam memanfaatkan teknologi informasi secara bertanggung jawab dan beretika.

Baca Juga :  4 Hektar Lahan Pertanian di Linggasari Ciamis Kekeringan

Selain itu, ia juga menyoroti kasus keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang baru-baru ini mencuat, sebagai bentuk lemahnya kualitas pelayanan publik dan pengawasan di lapangan.

Agun menilai, insiden tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memastikan setiap program dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan keselamatan rakyat.

Lebih jauh, ia menyinggung kesenjangan ekonomi yang masih menjadi persoalan mendasar di Indonesia.

Ketimpangan antara pejabat yang hidup berkecukupan dengan masyarakat kecil yang masih berjuang untuk bertahan hidup, katanya, menjadi tantangan besar dalam mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat sila kelima Pancasila.

Agun menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan panduan moral dalam menjalani kehidupan.

Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, menurutnya, mampu membawa kedamaian dan kebahagiaan sederhana bagi setiap individu yang benar-benar mengamalkannya.

“Bahagia itu sederhana. Kalau kita jalankan prinsip-prinsip Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari, insyaallah kita akan menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera. Tidak akan ada lagi kemiskinan dan kelaparan,” ungkapnya penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Agun mengingatkan bahwa perubahan bangsa tidak akan pernah terjadi tanpa adanya kesadaran dan komitmen dari setiap individu.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak larut dalam pesimisme atau terus menyalahkan pihak lain, melainkan mulai berbenah dari diri sendiri.

“Kita mulai dari diri sendiri. Jangan hanya melihat perilaku pejabat yang membuat rakyat marah. Kalau kita semua yakin dan menjadikan Empat Pilar ini sebagai pedoman hidup, maka kita bisa menjadi teladan bagi lingkungan sekitar,” tuturnya.

Baca Juga :  Sinergi Polres Pangandaran dan Yayasan Bhayangkari Bangun Pusat Gizi di Sidamulih

Agun menilai, perubahan sosial berskala besar selalu berawal dari gerakan kecil yang dilakukan secara konsisten oleh individu-individu yang memiliki kesadaran dan semangat kebangsaan yang kuat.

Dalam penjelasannya, Agun juga menekankan pentingnya penghayatan terhadap Sila Pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Ia menyebut bahwa sila ini merupakan landasan moral yang mengajarkan manusia untuk selalu mengembalikan segala perbuatan kepada Tuhan, sehingga melahirkan kejujuran, keadilan, dan keberkahan dalam kehidupan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa toleransi sejati bukan hanya menuntut agar orang lain menghormati perbedaan kita, tetapi juga tentang bagaimana kita mampu menghargai keberagaman yang ada di sekitar.

“Toleransi bukan berarti menuntut orang lain menghargai kita, tapi bagaimana kita bisa menghormati perbedaan yang ada. Itulah makna sejati dari Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.

Melalui penegasan tersebut, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa berharap seluruh elemen masyarakat dapat kembali meneguhkan komitmennya terhadap nilai-nilai dasar bangsa.

Ia mengajak warga untuk menjadikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai acuan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, agar bangsa Indonesia mampu bangkit dari berbagai persoalan sosial yang dihadapi.

Dengan semangat kolektivitas dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang konsisten, Agun optimistis masyarakat Indonesia dapat menjadi agen perubahan positif bagi masa depan bangsa.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca