
Pemerintah Kabupaten Ciamis menghadapi ancaman serius terhadap stabilitas keuangan daerah menjelang tahun anggaran 2026.
Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp185 miliar diperkirakan akan menyebabkan defisit signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ciamis.
Kondisi ini diungkapkan oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM, seusai menghadiri pelantikan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Ciamis periode 2025–2030, di Aula PKK Ciamis, Selasa (14/10/2025) siang.
“Ada pengurangan TKD sebesar Rp185 miliar,” ujar Bupati Herdiat kepada awak media.
Pemotongan dana ini, menurut Herdiat, akan berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2026.
Dampak Pemangkasan terhadap Struktur APBD
Selama ini, sebagian besar struktur pendapatan APBD Ciamis bergantung pada TKD dari pemerintah pusat.
Dana tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa (DD). Dengan berkurangnya porsi transfer ini, Pemkab Ciamis kehilangan salah satu sumber pendanaan utama.
Sebagai daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif kecil, ruang fiskal Ciamis menjadi sangat terbatas.
Situasi ini menempatkan pemerintah daerah pada posisi sulit dalam menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dan kewajiban rutin belanja pegawai.
“Dengan PAD yang kecil, pemotongan ini sangat terasa dampaknya. Kita harus melakukan penghematan di semua lini,” tutur Herdiat.
Pembangunan Infrastruktur Terancam Mandek
Pemangkasan anggaran sebesar Rp185 miliar membuat pembangunan fisik dan infrastruktur menjadi sektor yang paling terdampak.
Herdiat menegaskan bahwa tahun depan, pemerintah daerah kemungkinan besar tidak akan mampu melaksanakan proyek infrastruktur baru, kecuali yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak seperti penanganan bencana alam.
“Pembangunan hanya akan diarahkan untuk kebutuhan prioritas dan situasi darurat. Tahun depan hampir dipastikan tidak ada proyek infrastruktur baru,” ungkapnya.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Pemkab Ciamis dipaksa menyusun ulang rencana kerja dan prioritas pembangunan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang menurun drastis.
Efisiensi Anggaran di Semua Sektor
Mengacu pada arahan Presiden dan Gubernur Jawa Barat, Pemkab Ciamis akan menerapkan kebijakan efisiensi total dalam penggunaan anggaran.
Langkah ini mencakup pengurangan biaya perjalanan dinas, pembatasan kegiatan seremonial, serta penghematan dalam pemakaian listrik dan telepon dinas.
“Harus ada efisiensi di semua sektor. Termasuk perjalanan dinas, operasional kantor, hingga kegiatan seremonial. Kita fokuskan hanya pada hal-hal penting dan mendesak,” jelas Bupati Herdiat.
Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat menekan potensi defisit sekaligus menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu secara signifikan.
Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
Meski menghadapi tekanan anggaran, Bupati Herdiat menegaskan bahwa pelayanan publik di Ciamis akan tetap berjalan normal.
Ia memastikan tidak akan ada kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN tetap wajib hadir di kantor untuk memberikan pelayanan. Di Ciamis lalu lintas lancar, tidak ada macet, dan jarak rumah pegawai ke kantor juga relatif dekat,” katanya menegaskan.
Langkah ini diambil agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang optimal meski pemerintah daerah sedang melakukan penghematan besar-besaran.
Kewajiban Keuangan Pegawai Tetap Dipenuhi
Di tengah keterbatasan anggaran, Bupati Herdiat memastikan bahwa gaji dan tunjangan ASN maupun tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan tetap dibayarkan.
“Tunjangan pegawai itu menyangkut kebutuhan hidup. Tetap harus dibayar, meskipun mungkin ada sedikit keterlambatan satu atau dua hari,” ucapnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas sosial dan motivasi kerja aparatur, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Dibahas dalam Rapat KUA-PPAS Pemkab Ciamis
Isu pemotongan TKD ini turut menjadi pembahasan utama dalam rapat internal Pemerintah Kabupaten Ciamis mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2026.
Rapat yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis pada Selasa (14/10/2025) tersebut dihadiri oleh para kepala dinas, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan lembaga di lingkungan Pemkab Ciamis.
Dalam forum itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk meninjau ulang program kerja mereka agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang baru.
Antisipasi Defisit dan Strategi Bertahan
Pemerintah Kabupaten Ciamis kini tengah menyusun strategi antisipatif untuk menekan potensi defisit APBD 2026. Beberapa langkah yang tengah dipertimbangkan antara lain:
- Penundaan proyek-proyek non-prioritas
- Pengendalian ketat belanja operasional
- Optimalisasi PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah
- Efisiensi belanja rutin pada semua OPD
“Kita harus realistis menghadapi situasi ini. Fokus kita adalah menjaga pelayanan publik tetap berjalan dan memastikan anggaran terserap untuk kepentingan rakyat,” ujar Herdiat.
Meski menghadapi kondisi fiskal yang berat, Bupati Herdiat tetap optimistis bahwa Pemkab Ciamis dapat melewati masa sulit ini dengan perencanaan yang matang dan kedisiplinan dalam penggunaan anggaran.
“Kita harus tetap semangat dan bijak menggunakan sumber daya yang ada. Efisiensi bukan berarti berhenti melayani, tapi bagaimana tetap memberikan hasil terbaik dengan dana yang terbatas,” pungkasnya.





