
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ciamis resmi menuntaskan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang diajukan oleh Bupati Ciamis.
Keputusan tersebut diambil usai rapat kerja intensif di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat (8/8/2025).
Empat Raperda yang dimaksud mencakup berbagai sektor penting, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga perlindungan masyarakat. Keempatnya adalah:
- Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
- Raperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
- Raperda tentang penyelenggaraan hak asasi manusia (HAM).
- Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Ketua Pansus DPRD Ciamis, Agus Rohimat, menyampaikan bahwa pembahasan telah dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Seluruh materi dan substansi Raperda telah kami tuntaskan dan disepakati bersama. Harapan kami, regulasi ini kelak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Menurut Agus, tahapan berikutnya adalah rapat harmonisasi yang akan melibatkan fraksi-fraksi DPRD, pimpinan DPRD, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Setelah proses harmonisasi rampung, empat Raperda tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Agus menekankan bahwa setiap Raperda memiliki tujuan strategis. Perubahan struktur perangkat daerah diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan responsif.
Raperda terkait disabilitas menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjamin kesetaraan hak dan perlindungan bagi warga dengan kebutuhan khusus.
Selain itu, regulasi mengenai HAM diharapkan memperkuat kesadaran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga hak-hak warga.
Adapun Raperda pencegahan dan penanggulangan kebakaran dirancang untuk memperkuat sistem mitigasi bencana, meningkatkan kecepatan penanganan, serta melindungi keselamatan masyarakat dan aset daerah.
Dengan tuntasnya pembahasan empat Raperda ini, DPRD Ciamis menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan publik.
Perda-perda ini akan menjadi instrumen hukum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah dan melindungi hak warga.
Serta mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Bupati Ciamis,” pungkas Agus.





