Berita

Mulai Juli, Guru Honorer Ciamis Terima Insentif Rp 700 Ribu

Advertisements

Mulai Juli 2025, awal tahun ajaran baru mendatang, para guru dan tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Ciamis akan menerima angin segar berupa tambahan insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.

Insentif bulanan sebesar Rp 700 ribu ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik non-ASN yang selama ini telah berjasa dalam dunia pendidikan, meski kerap berada dalam kondisi serba terbatas.

Kebijakan ini lahir dari hasil pertemuan antara Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dan perwakilan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer se-Kabupaten Ciamis.

Audiensi yang berlangsung pada Senin, 14 April 2025 di Aula Sekretariat Daerah Ciamis itu menjadi momen penting yang menandai komitmen pemerintah daerah dalam merespons aspirasi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Herdiat menyampaikan bahwa hingga kini masih terdapat sekitar 4.000 guru dan tenaga kependidikan honorer yang belum dapat diangkat menjadi ASN maupun PPPK.

Padahal, mereka telah melalui berbagai tahapan seleksi, namun karena keterbatasan anggaran daerah, proses pengangkatan belum bisa sepenuhnya dilaksanakan.

Baca Juga :  Kuliah di Amerika: Biaya yang Harus Dipersiapkan Sejak Awal

“Sejujurnya, saya ingin semua guru honorer diangkat tanpa seleksi tambahan. Mereka sudah lama mengabdi, bahkan puluhan tahun. Tapi kondisi keuangan daerah belum memungkinkan. Bila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita cukup, tentu saya ingin mereka semua bisa hidup lebih sejahtera,” ujar Herdiat dengan nada prihatin.

Sebagai bentuk solusi sementara dan bentuk apresiasi, Pemkab Ciamis akhirnya mengambil langkah konkrit dengan memberikan tambahan insentif sebesar Rp 700 ribu per bulan.

Langkah ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi para tenaga honorer yang selama ini hanya menerima gaji di kisaran Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu setiap bulannya.

Advertisements

“Bayangkan, ada guru yang sudah mengajar lebih dari 10 tahun, tapi hanya menerima Rp 300 ribu per bulan. Dengan tambahan ini, mereka bisa menerima sekitar Rp 1 juta. Setidaknya ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi mereka,” tambah Herdiat.

Sementara itu, Indah Mustika selaku Koordinator Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Ciamis, menyambut baik langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.

Ia menyebut bahwa kedatangan mereka ke kantor Pemkab bukan semata untuk menuntut, melainkan sebagai bagian dari ikhtiar kolektif dalam menyelesaikan status kepegawaian para honorer.

Baca Juga :  BIN Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19 di SMPN 1 Panumbangan Ciamis

Hal ini ebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 yang menargetkan penyelesaian masalah honorer paling lambat hingga Desember 2024.

Menurut Indah, pemberian insentif tambahan ini sangat berarti bagi para honorer, khususnya mereka yang selama ini berada dalam kondisi penghasilan yang sangat minim. Bahkan, ada yang hanya digaji Rp 200 ribu per bulan.

“Langkah ini sangat kami apresiasi. Rencananya insentif Rp 700 ribu ini akan diberikan kepada 1.112 guru dan tenaga kependidikan honorer di Ciamis mulai bulan Juli 2025. Ini adalah bentuk perhatian nyata dari pemerintah daerah terhadap perjuangan kami,” ungkap Indah.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga terus mendorong penyelesaian data honorer yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Harapannya, ke depan, para guru honorer ini bisa secara bertahap diangkat dan mengisi kekosongan kebutuhan guru di Kabupaten Ciamis yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 1.400 orang.

Advertisements

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker