Berita

Maling Sekolah Asal Banjar Akhiri Aksi Setelah Setahun Gasak 8 SD di Ciamis

Advertisements

Petualangan panjang RK (67), warga Dusun Ciaren, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, akhirnya berakhir di tangan warga.

Pria lanjut usia tersebut ditangkap usai ketahuan membobol Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Cileungsir di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (23/9/2025) dini hari lalu.

RK yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah dasar, mengaku telah menjalankan aksinya di delapan sekolah di wilayah Kabupaten Ciamis selama satu tahun terakhir.

Sasarannya selalu sama: barang-barang elektronik milik sekolah, terutama laptop, proyektor, dan perangkat penunjang belajar lainnya yang disimpan di ruang guru.

Aksi Terakhir yang Berujung Penangkapan

Menurut keterangan Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.H., RK tertangkap tangan saat sedang beraksi di SDN 4 Cileungsir, Dusun Sukajadi, Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah.

Aksi tersebut gagal setelah warga yang sedang melakukan ronda malam mendengar suara mencurigakan dari dalam ruang guru.

“Warga langsung mengepung lokasi dan berhasil menangkap pelaku di dalam ruang guru. Saat itu, ia belum sempat membawa kabur barang-barang hasil curian,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Rabu (29/10/2025).

Dalam penangkapan tersebut, warga menyerahkan pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop, satu unit proyektor, dan satu unit chromebox dengan nilai total sekitar Rp 11,5 juta.

Polisi juga mengamankan sebuah linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela sekolah.

Modus Operandi: Beraksi Sendiri Setelah Memetakan Target

Berdasarkan hasil penyelidikan, RK selalu melakukan aksi pencurian seorang diri. Sebelum beraksi, ia terlebih dahulu melakukan pemetaan (mapping) terhadap sekolah yang akan dijadikan target.

Baca Juga :  Porsenitas Kunci Bersama ke XI, Fitri Lisnawati Sumbangkan Emas Pertama Cabor Sepeda

Sekolah yang dipilih biasanya adalah sekolah-sekolah yang tidak memiliki penjaga malam atau tidak ada petugas piket di waktu tertentu.

“Pelaku memilih waktu antara tengah malam hingga dini hari ketika situasi sudah benar-benar sepi,” terang AKBP Hidayatullah.

Dalam kasus terakhirnya, RK tiba di lokasi pada Senin malam (22/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB menggunakan ojek online.

Setelah mengamati keadaan sekitar, ia mulai beraksi sekitar pukul 01.00 dini hari.

Upaya pertamanya untuk masuk melalui jendela depan ruang guru gagal lantaran terhalang lemari besar.

Advertisements

Tak putus asa, ia beralih ke jendela bagian belakang ruang guru. Dari titik itu, RK akhirnya berhasil masuk dan mulai membongkar laci meja yang diduga berisi barang elektronik.

Namun, aksinya tak berlangsung lama. Sekitar pukul 02.00 dini hari, warga yang tengah ronda mendengar suara benda dicongkel dari arah sekolah.

Setelah memastikan sumber suara, mereka segera mengumpulkan warga lain dan mengepung ruang guru. RK pun tak berkutik saat ditangkap di lokasi.

Motif Ekonomi dan Penjualan Barang Secara Online

Dari hasil pemeriksaan, RK mengaku menjual hasil curiannya secara daring (online). Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dirinya dan keluarga.

Polisi menyebutkan bahwa RK tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga menjadikan aksi pencurian sebagai sumber penghasilan utama.

“Dari pengakuannya, seluruh barang hasil curian dijual lewat platform daring. Uang yang didapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Bank bjb Hadirkan Program bjb Amazing SurePrize

Dijerat Pasal 363 KUHP

Atas perbuatannya, RK dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Pelaku kini ditahan di Ruang Tahanan Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres yang saat itu didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aef Saefudin dan KBO Satreskrim Polres Ciamis Iptu Ateng Budiono.

Delapan Sekolah Jadi Korban dalam Setahun

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, RK mengaku telah membobol delapan sekolah dasar di beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis selama kurun waktu setahun.

Semua sekolah tersebut menjadi sasaran karena tidak dijaga malam hari dan menyimpan perangkat elektronik bernilai tinggi.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut membantu RK dalam menjual barang hasil curian.

Warga Dihimbau Tingkatkan Keamanan Sekolah

Menutup konferensi pers, Kapolres Ciamis mengimbau masyarakat, khususnya pengelola sekolah, agar meningkatkan sistem keamanan di lingkungan pendidikan.

“Kami mengingatkan agar setiap sekolah memiliki penjaga malam atau setidaknya sistem keamanan yang memadai, seperti kamera CCTV, pagar terkunci, dan penerangan yang cukup. Upaya pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” ujar AKBP Hidayatullah.

Kini, RK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah serangkaian aksinya selama satu tahun terakhir akhirnya terhenti di tangan warga yang sigap menjaga keamanan lingkungan.

Advertisements

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker