
Layanan internet berbasis satelit, khususnya teknologi Low Earth Orbit (LEO) seperti Starlink, diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan akses internet di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) Indonesia.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui kajian terbarunya menggarisbawahi pentingnya prioritas pemanfaatan teknologi ini untuk menjangkau daerah yang selama ini sulit dilayani oleh teknologi komunikasi konvensional.
Dalam keterangan resminya, Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala, menegaskan bahwa layanan internet LEO seperti Starlink harus diarahkan untuk mendukung pengembangan infrastruktur digital di wilayah 3T.
“KPPU menyarankan kepada Presiden RI agar pemerintah memprioritaskan layanan berbasis satelit LEO untuk menjangkau daerah 3T. Selain itu, penting juga untuk mendorong kemitraan antara penyedia layanan LEO dengan operator telekomunikasi lokal dan pelaku UMKM guna mempertimbangkan kepentingan nasional,” ujarnya pada Rabu (4/12/2024).
Kajian ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk pimpinan DPR RI, Komisi VI DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Menteri Komunikasi dan Digital.
LEO sebagai Solusi Teknologi untuk Daerah Terpencil
KPPU menjelaskan bahwa teknologi LEO memiliki keunggulan dibandingkan layanan internet berbasis seluler atau fiber optik, terutama dalam menjangkau wilayah yang sulit diakses infrastruktur tradisional.
Hal ini menjadikan LEO solusi ideal untuk mendukung konektivitas digital di Indonesia yang luas dan geografisnya menantang.
Namun, ada kekhawatiran bahwa keunggulan teknologi ini dapat menimbulkan potensi dominasi pasar dan persaingan usaha tidak sehat.
Layanan “direct-to-cell”, misalnya, memungkinkan koneksi langsung ke ponsel tanpa infrastruktur tambahan.
Meski inovatif, teknologi ini dikhawatirkan memberikan keunggulan kompetitif yang terlalu besar bagi penyedia layanan LEO seperti Starlink, sehingga dapat meminggirkan pelaku usaha nasional yang tidak memiliki teknologi serupa.
“Jika tidak diawasi dengan baik, penyedia layanan LEO dapat menjadi pemain dominan di wilayah tertentu. Hal ini bisa menciptakan monopoli dan merugikan pelaku usaha nasional,” tambah Mulyawan.
Pengawasan untuk Persaingan Sehat
KPPU menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap dinamika pasar untuk mencegah praktik monopoli. Pengaturan yang jelas akan membantu menjaga ekosistem usaha yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan.
“Hal ini menjadi krusial guna memastikan dinamika pasar yang sehat, sekaligus mendukung perkembangan industri teknologi di Indonesia,” jelas Mulyawan.
Starlink di Indonesia
Starlink, layanan LEO milik SpaceX, mulai beroperasi di Indonesia pada awal 2024. Peluncuran perdananya di Bali bahkan disaksikan langsung oleh CEO SpaceX, Elon Musk.
Starlink telah memulai layanan berbasis teks dan berencana memperluasnya ke layanan suara, data, serta Internet of Things (IoT) pada tahun depan.
Dengan berbagai potensi manfaatnya, kehadiran Starlink di Indonesia tetap membutuhkan sinergi dengan pelaku usaha lokal dan pengawasan pemerintah untuk mencegah monopoli serta mendorong pemerataan akses internet di seluruh negeri.





