
Pengelola Dapur MBG Banjarsari di Kabupaten Ciamis akhirnya angkat bicara menanggapi sorotan terkait rendahnya penyerapan hasil pertanian daerah.
Pihak pengelola menegaskan bahwa mereka memiliki komitmen penuh untuk menyerap pangan lokal demi mendukung perekonomian warga sekitar.
Namun pihak pengelola juga terbentur oleh keterbatasan kuantitas dan kesinambungan pasokan dari para produsen di tingkat desa.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Pemilik Yayasan Sosial Bina Sukatani, Bagus, menyusul hasil audiensi antara para pemilik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Komisi B dan Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis (29/1/2026) lalu.
Bagus memastikan, secara prinsip, operasional dapurnya selalu memprioritaskan bahan baku dari lingkungan terdekat.
Sebagai bukti nyata komitmen tersebut, Bagus mencontohkan langkah pemenuhan komoditas telur ayam.
Saat ini, Dapur MBG Banjarsari telah berupaya menyerap pasokan telur secara maksimal dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Akan tetapi, realita di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antara tingginya kebutuhan dapur dengan kapasitas produksi lokal.
“Dari total kebutuhan operasional kami yang mencapai sekitar 3.000 butir telur per hari, pihak BUMDes saat ini baru mampu menyediakan sekitar 700 butir saja,” ungkap Bagus.
Untuk menutupi defisit pasokan harian tersebut, pihaknya terpaksa harus bermanuver dengan mencari tambahan telur dari sejumlah peternak perorangan yang tersebar di wilayah sekitar dapur.
Selain telur, keterbatasan serupa juga terjadi pada komoditas sayur-mayur.
Bagus mengungkapkan fakta bahwa hingga detik ini, belum ada satu pun pemasok atau kelompok tani di wilayah Banjarsari yang sanggup memenuhi kebutuhan sayuran dapur secara masif dan berkelanjutan.
Kondisi dilematis inilah yang pada akhirnya membuat pihak pengelola terpaksa mengambil kebijakan taktis.
Demi menjaga kelancaran distribusi makanan bergizi bagi anak-anak, mereka harus mendatangkan pasokan sayuran segar dari Pasar Banjar yang secara administratif berada di luar wilayah Kabupaten Ciamis.
Tantangan logistik yang tak kalah pelik juga dialami dalam pemenuhan komoditas protein hewani, khususnya daging ayam.
Saat ini, pasokan ayam potong harus didatangkan langsung dari wilayah pusat Kota Ciamis, yang memakan waktu tempuh perjalanan darat sekitar 1,5 jam menuju Banjarsari.
Menurut Bagus, jarak distribusi yang membentang cukup jauh ini memunculkan kekhawatiran tersendiri.
Daging ayam merupakan komoditas segar yang sangat rentan mengalami penurunan kualitas (perishable food) jika terlalu lama berada dalam perjalanan, terlebih untuk program krusial yang menuntut standar gizi dan higienitas tinggi.
Oleh sebab itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Ciamis maupun para investor swasta untuk segera merespons celah bisnis ini.
“Kami sangat berharap ada pembangunan Rumah Potong Ayam (RPA) di wilayah Banjarsari yang sudah mengantongi sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Ini sangat mendesak guna memperpendek rantai distribusi dan menjaga mutu keamanan pangan,” tegasnya.
Kendati dihadapkan pada berbagai kendala rantai pasok, Bagus menegaskan bahwa serapan komponen lokal tetap berhasil dioptimalkan pada beberapa sektor strategis.
Salah satu kisah suksesnya terlihat pada skema pengadaan lauk nabati.
Pihak dapur telah menjalin kerja sama kemitraan yang solid dengan lima orang pengrajin tahu dan tempe di desa setempat.
Pemesanan bahan baku dilakukan menggunakan sistem bergilir.
Alhasil, hingga hari ini, seluruh kebutuhan tahu dan tempe dapur selalu sukses terpenuhi seratus persen dari hasil produksi industri rumahan lokal.
Dampak positif program ini juga sangat terasa di sektor penyerapan tenaga kerja.
Bagus memaparkan bahwa fasilitas dapurnya telah merekrut tenaga kerja lokal dengan persentase mencapai 95 persen dari total karyawan.
Sementara itu, 5 persen sisanya diisi oleh tenaga profesional bersertifikasi, seperti juru masak kepala (head chef) dan pengemudi logistik, yang memang harus didatangkan dari luar daerah untuk menjaga standar mutu.
Terkait isu kepatuhan operasional, pengelola memastikan bahwa penggunaan energi di dapur telah sepenuhnya mematuhi petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) resmi dari Pertamina.
Fasilitas ini murni menggunakan LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram, bukan gas melon bersubsidi yang diperuntukkan bagi warga miskin.
Bahkan, dapur ini bersama fasilitas MBG lainnya telah mengikat kerja sama formal melalui nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Pertamina yang difasilitasi langsung oleh agen LPG resmi di daerah tersebut.
Hal ini menepis anggapan bahwa program berskala besar ini mengganggu kuota gas masyarakat kecil.
Di akhir keterangannya, Bagus mengapresiasi fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD Kabupaten Ciamis.
Ia sepakat bahwa pengawasan ketat sangat diperlukan agar tujuan program MBG untuk menggerakkan ekonomi mikro bisa tercapai.
Keterbatasan serapan ini murni karena belum terjaminnya ketersediaan barang secara konsisten, bukan karena pihaknya enggan membeli.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa hadir menjadi jembatan penghubung antara dapur MBG dengan para petani lokal, agar persoalan kontinuitas pasokan ini segera menemukan solusi bersama,” pungkas Bagus.





