
Badan Sosialisasi MPR RI menggandeng ratusan penyuluh agama Islam dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Ciamis untuk membumikan konsep Ekonomi Kerakyatan Pancasila di Gedung Dakwah Panoongan, Kabupaten Ciamis.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk mengikis jurang kesenjangan sosial melalui penguatan sistem ekonomi berbasis kerakyatan.
Sistem ini dinilai menjadi jawaban atas tantangan global yang kian menggerus kedaulatan ekonomi masyarakat kecil.
Pola pendekatan yang memadukan nilai kebangsaan dan religiusitas ini sengaja dipilih untuk menyentuh akar rumput.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan peserta tampak antusias mengikuti jalannya pemaparan yang mengaitkan hukum negara dengan hukum agama.
Ringkasan Berita
Urgensi Menghidupkan Kembali Ekonomi Kerakyatan Pancasila
Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus kembali pada jati dirinya.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Agun ini, sistem Ekonomi Kerakyatan Pancasila sangat menitikberatkan pada prinsip pemerataan dan kesetaraan ekonomi.
Sifatnya yang inklusif menuntut keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir pemilik modal besar.
“Pemerataan ekonomi adalah prinsip yang sangat mendasar dalam Ekonomi Kerakyatan Pancasila. Kita tidak boleh membiarkan kapitalisme global menguasai hajat hidup orang banyak,” ujar Kang Agun di hadapan ratusan peserta sosialisasi.
Ia menambahkan bahwa jika sistem ini diterapkan dengan konsisten, maka ketahanan nasional akan semakin kokoh dari ancaman resesi global.
Titik Temu Konsep Kebangsaan dan Syariat Islam
Menariknya, gagasan mengenai Ekonomi Kerakyatan Pancasila ini ternyata sejalan dengan ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Quran, khususnya Surat Al-Hasyr ayat 7.
Dalam ayat tersebut, terdapat penegasan bahwa harta tidak boleh hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja.
Keadilan sosial yang didambakan oleh para pendiri bangsa Indonesia rupanya memiliki fondasi spiritual yang sangat kuat dalam teologi Islam.
Untuk mengimplementasikan perintah suci tersebut, Islam mewajibkan zakat sebagai salah satu instrumen utama pemerataan ekonomi.
Melalui mekanisme zakat, infak, dan sedekah, aliran modal dapat didistribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karena itu, ajaran Islam dinilai sangat selaras dengan visi Ekonomi Kerakyatan Pancasila yang dirancang oleh para founding fathers kita terdahulu.
Keduanya sama-sama menolak adanya monopoli kekayaan yang dapat menyengsarakan rakyat kecil.
Peran Vital Penyuluh Agama dan Baznas di Akar Rumput
Lebih lanjut, peran strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan penyuluh agama Islam sangat vital dalam membumikan konsep Ekonomi Kerakyatan Pancasila di tengah masyarakat.
Sebagai figur yang berinteraksi langsung dengan umat setiap hari, mereka memiliki kekuatan persuasif yang besar untuk mengubah paradigma ekonomi masyarakat.
| Peran Strategis | Bentuk Aksi Nyata di Lapangan |
| Penyuluh Agama | Memberikan edukasi, pemahaman, dan literasi mengenai pentingnya keadilan ekonomi. |
| Baznas & UPZ | Menjadi penggerak nyata, mengelola instrumen zakat untuk pemberdayaan ekonomi umat. |
“Kami yakin, Baznas dan para penyuluh agama Islam dapat menjadi garda terdepan dalam menggerakkan roda Ekonomi Kerakyatan Pancasila karena mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat di akar rumput,” tegas Kang Agun secara lugas.
Dari Wacana Menuju Aksi Nyata demi Kesejahteraan Rakyat
Badan Sosialisasi MPR RI berharap agar kegiatan sosialisasi ini tidak hanya mandek menjadi wacana di dalam ruangan saja.
Kegiatan ini harus mampu menginspirasi serta memberikan motivasi kuat kepada para penyuluh agama dan UPZ untuk terus berkontribusi dalam membangun fondasi ekonomi rakyat yang mandiri.
Kendati demikian, semua pihak diingatkan agar upaya akselerasi tersebut tetap berjalan di koridor yang tepat.
Seluruh pergerakan ekonomi di lapangan harus tetap selaras dengan ajaran Islam, nilai-nilai luhur Pancasila, dan amanat konstitusi UUD 1945.
Melalui optimalisasi pengumpulan zakat dan berbagai aktivitas produktif lainnya, integrasi antara nilai keagamaan dan kebangsaan ini diyakini mampu mewujudkan kesejahteraan yang merata.
Transformasi menuju Ekonomi Kerakyatan Pancasila bukan lagi sebuah utopia, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan bersama demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan makmur.





