BeritaProvinsi Jawa BaratRegional

Karena Tempati Aset Desa, Dua Bangunan Sekolah di Kota Banjar Terancam Digusur

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Dua bangunan sekolah di Kota Banjar, Jawa Barat terancam digusur dan tidak bisa digunakan untuk aktivitas pembelajaran. Kedua sekolah tersebut adalah SD Negeri 1 Binangun dan SD Negeri 1 Waringinsari.

Ancaman ini muncul karena kedua sekolah tersebut menduduki aset milik pemerintah desa. Sedangkan pemerintah desa bermaksud menggunakan aset ini untuk perluasan kantor desa.

Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Surdam, menjelaskan, ruang kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Binangun akan dialihfungsikan untuk perluasan kantor desa.

Surdam mengatakan, Pemerintah Desa Binangun telah mengajukan permohonan ini kepada pihaknya sekitar dua tahun yang lalu.

Permohonan ini didasarkan pada fakta bahwa tanah tempat berdirinya SDN 1 Binangun merupakan aset pemerintah desa.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Satpol PP Amankan Ribuan Rokok Ilegal di Ciamis

Tidak hanya SDN 1 Binangun, SDN 1 Waringinsari Kota Banjar juga menghadapi ancaman penggusuran. Bangunan SDN 1 Waringinsari ini juga didirikan di atas tanah pemerintah desa setempat.

Pemerintah desa Waringinsari juga telah mengajukan surat permohonan ke Dinas Pendidikan. Mereka mengungkapkan niat untuk menggunakan tanah ini untuk kepentingan desa.

Surdam menjelaskan, surat permohonan sudah diajukan sekitar empat tahun yang lalu.

“Untuk SDN 1 Waringinsari ini, permintaannya adalah membangun bangunan baru di lokasi yang lain,” katanya.

Langkah pertama yang direncanakan adalah membangun bangunan baru dengan dua lantai untuk SDN 1 Binangun. Ruang kelas 4, 5, dan 6 akan berada di lantai atas atau lantai 2.

Sementara itu, untuk SDN 1 Waringinsari, rencananya adalah mendirikan gedung baru di eks SDN 4 Waringinsari. Lokasi ini telah memiliki tanah yang akan digunakan, namun perlu dilakukan pembangunan.

Baca Juga :  5 Tahun Terakhir, Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Ciamis Menurun 

Penting untuk dicatat bahwa saat ini, ruangan sekolah masih dapat digunakan untuk aktivitas pembelajaran. Pihak terkait akan duduk bersama mencari solusi atas permasalahan ini.

Surdam menekankan, sementara ini pihaknya belum bisa merealisasikannya karena terkendala oleh anggaran.

“Kami berharap nantinya bisa duduk bersama terkait hal ini. Semua pihak juga harus menyadari bahwa pendidikan ini adalah kebutuhan masyarakat,” katanya.

Lanjutkan Membaca
Back to top button