Berita

DPRD Kabupaten Ciamis Tetapkan Susunan Alat Kelengkapan Periode 2024-2029

DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Kabupaten Ciamis ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs. H. Komar Hermawan, Pipin Arif Apilin, dan Sopwan Ismail, S.Psi., M.H.

Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, DPRD menetapkan susunan alat kelengkapan yang akan bertugas selama lima tahun ke depan.

Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Ciamis Masa Jabatan 2024-2029

1. Badan Musyawarah (Banmus)

Banmus akan menjadi ujung tombak dalam menentukan jadwal kerja DPRD. Berikut susunan anggotanya:

  • Ketua: H. Nanang Permana, M.H.
  • Wakil Ketua: Drs. H. Komar Hermawan, Pipin Arif Apilin, Sopwan Ismail, S.Psi., M.H.
  • Anggota: Jaenal Arifin, H. Eson Suryadi, S.T., M.M., Aang Mulyadi, Nur Muttaqin, S.H.I., M.H., H. Abu Bakar Sidik, H. A. Suhendra, S.H., M.Si., Drs. Enceng Ahmad Arifin, M.Si., Ujang Haeruman, Dr. Toto Marwoto, M.Pd.
Baca Juga :  SMAN 1 Baregbeg Tantang SMAN 1 Cisaga di Final Voli Putri Antar SLTA Ciamis Raya

2. Badan Anggaran (Banggar)

Banggar bertugas mengelola aspek keuangan dan anggaran DPRD. Susunan anggotanya adalah:

  • Ketua: H. Nanang Permana, M.H.
  • Wakil Ketua: Drs. H. Komar Hermawan, Pipin Arif Apilin, Sopwan Ismail, S.Psi., M.H.
  • Anggota: Yogi Permadi, H. Oman, S.Pd.I., Erwin Rahayu Dikusumah, dan anggota lainnya yang terdiri dari total 21 orang.

3. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Bapemperda akan berfokus pada pembentukan dan penyusunan peraturan daerah.

  • Ketua: H. Oih Burhanudin
  • Wakil Ketua: Ade Amran, S.Pd.I.
  • Anggota: Yoyo Wahyono, Aman, S.E., Asep Rahmat, S.H., M.M., dan anggota lainnya.

4. Komisi-Komisi DPRD

Untuk mendukung fungsi DPRD, dibentuk empat komisi dengan tanggung jawab berbeda:

  • Komisi A (Bidang Pemerintahan)
    Ketua: Yoyo Wahyono
    Wakil Ketua: Ai Ratna Intan Solihah, S.Sos., M.Sos.
  • Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan)
    Ketua: H. Awan Setiawan, S.P.
    Wakil Ketua: Erik Kridasetia, S.T.
  • Komisi C (Bidang Pembangunan)
    Ketua: H. Trian Slamet Triyana, S.T.
    Wakil Ketua: H. Eson Suryadi, S.T., M.M.
  • Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    Ketua: Jaenal Arifin
    Wakil Ketua: Anggia Herfianti
Baca Juga :  Olahan Ayam Diduga Jadi Penyebab Keracunan Massal di SMPN 4 Pamarican

5. Badan Kehormatan (BK)

BK bertugas menjaga etika dan kehormatan lembaga serta anggotanya.

  • Ketua: Hj. Hakimah, S.Pd.
  • Wakil Ketua: Nana Sutisna, S.Ag.

Komitmen Kerja DPRD Periode 2024-2029

Ketua DPRD, H. Nanang Permana, M.H., menyampaikan harapannya agar alat kelengkapan yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas dengan optimal dan profesional.

“Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Ciamis. Kerjasama yang solid antaranggota dan alat kelengkapan sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menandai awal dari perjalanan panjang DPRD Kabupaten Ciamis untuk masa jabatan 2024-2029.

Dengan susunan alat kelengkapan yang baru, diharapkan DPRD mampu menjalankan tugas legislatif, anggaran, dan pengawasan dengan lebih baik demi kemajuan Kabupaten Ciamis.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca