
Ratusan pelaku wisata, tokoh masyarakat, dan nelayan tradisional di Pangandaran kompak menyatakan penolakan terhadap keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat.
Deklarasi ini berlangsung di Beach Strip Susi Air, Rabu (13/8/2025), dan dihadiri dua figur penting: mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, serta mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Para pelaku wisata menilai KJA di Pantai Timur akan merusak estetika pantai, mengganggu ekosistem laut, serta mengancam sektor pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat setempat.
Sekretaris Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran, Iwan Sofa, menjelaskan bahwa dari total 91 kilometer garis pantai di Kabupaten Pangandaran, hanya dua kawasan yang ideal untuk berbagai aktivitas wisata bahari—yakni Pantai Batukaras dan Pantai Pangandaran, termasuk Pantai Timur.
“Pantai Timur sudah diatur dalam regulasi nasional dan Perda Tata Ruang Laut Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah konservasi yang harus dilindungi. Perlindungan ini penting untuk menjaga stabilitas lingkungan dan kelestarian ekosistem laut,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, lokasi yang direncanakan untuk pemasangan KJA merupakan area tangkap nelayan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun. Kehadiran KJA dinilai tidak hanya melanggar aturan tata ruang laut, tetapi juga akan merugikan nelayan dan pelaku wisata.
“Keberadaan KJA bertentangan dengan visi, misi, serta kebijakan makro pemerintah daerah. Lokasi usaha wisata akan terhalang, dan pengembangan pariwisata akan terganggu,” tegasnya.
Sorotan utama dalam deklarasi penolakan ini datang dari sikap tegas Susi Pudjiastuti. Di hadapan peserta,
Susi melakukan panggilan video langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang saat itu menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan KJA.
Dengan gaya bicara lantang yang khas, Susi mengecam keras para pengusaha KJA yang menurutnya tidak peka terhadap suara masyarakat.
“Itu ndableg namanya, tidak mengikuti dinamika di masyarakat. Sangat berani dan tidak masuk akal,” ujarnya tegas.
Susi mengingatkan bahwa Pantai Timur telah lama menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman untuk berenang.
Memasang KJA dengan skala luas di wilayah ini dianggap sebagai langkah keliru.
“Kan sinting, gila. Pantai yang aman dan nyaman untuk berenang di sepanjang pantai selatan itu cuma di Pangandaran dan Batukaras. Kenapa malah pasang KJA di sini, bukan di tempat lain?” tegasnya.
Selain berdampak pada sektor pariwisata, Susi menyoroti ancaman lingkungan akibat KJA.
Ia menjelaskan bahwa Pantai Timur termasuk zona konservasi, sehingga pemasangan KJA seharusnya dilakukan minimal dua mil dari garis pantai.
Area dekat pantai, kata Susi, seharusnya diperuntukkan bagi aktivitas nelayan tradisional.
“Kalau tetap dipaksakan, dampaknya akan sangat buruk bagi lingkungan dan keberlangsungan ekosistem laut,” tutupnya.
Para pelaku wisata berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan rencana pemasangan KJA di Pantai Timur.
Mereka menegaskan, mempertahankan kelestarian alam dan daya tarik wisata Pangandaran adalah kunci bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.





