
Jajaran legislator di Kabupaten Ciamis kini siap tancap gas untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pasalnya, susunan alat kelengkapan DPRD Ciamis 2024-2029 secara resmi telah ditetapkan melalui mekanisme Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat pada pekan ini.
Langkah cepat ini krusial untuk memastikan seluruh agenda pemerintahan daerah dapat berjalan tanpa hambatan teknis dari sisi parlemen. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Tumenggung Wiradikusumah ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi.
Prosesi penetapan susunan alat kelengkapan DPRD Ciamis 2024-2029 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, M.H. Beliau didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, yaitu Drs. H. Komar Hermawan, Pipin Arif Apilin, dan Sopwan Ismail, S.Psi., M.H.
Ringkasan Berita
Pembagian Tugas Alat Kelengkapan DPRD Ciamis 2024-2029
Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, para legislator menyepakati postur pengisian jabatan struktural yang strategis. Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadi ujung tombak dalam menentukan seluruh jadwal kerja dan agenda krusial kedewanan selama lima tahun ke depan.
Posisi Ketua Banmus dipegang oleh H. Nanang Permana, M.H., dengan para Wakil Ketua yang diisi oleh jajaran pimpinan dewan lainnya. Pembentukan alat kelengkapan DPRD Ciamis 2024-2029 untuk badan ini diisi oleh nama-nama berpengalaman seperti Jaenal Arifin, H. Eson Suryadi, S.T., M.M., Aang Mulyadi, dan Nur Muttaqin, S.H.I., M.H.
Selain Banmus, keberadaan Badan Anggaran (Banggar) juga menjadi fokus utama dalam rapat pleno eksekutif ini. Banggar memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola aspek keuangan, fungsi pengawasan anggaran daerah, serta pembahasan APBD murni maupun perubahan.
Ketua dan Wakil Ketua Banggar diisi secara eksentrik oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis. Komposisi struktur alat kelengkapan DPRD Ciamis 2024-2029 ini diperkuat oleh 21 orang anggota lintas fraksi, termasuk Yogi Permadi, H. Oman, S.Pd.I., serta Erwin Rahayu Dikusumah.
Formasi Bapemperda dan Komisi Komisi Dewan
Fungsi legislasi daerah nantinya akan digodok secara mendalam oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Lembaga internal alat kelengkapan DPRD Ciamis 2024-2029 ini berfokus penuh pada penyusunan regulasi serta program pembentukan perda (Propemperda) agar tepat sasaran bagi masyarakat Tatar Galuh.
Kursi Ketua Bapemperda kini diamanahkan kepada H. Oih Burhanudin, didampingi oleh Ade Amran, S.Pd.I. sebagai Wakil Ketua. Kerja legislasi ini juga disokong oleh sejumlah anggota kompeten, di antaranya Yoyo Wahyono, Aman, S.E., serta Asep Rahmat, S.H., M.M.
Untuk mendukung efektivitas kerja legislasi, struktur alat kelengkapan DPRD Ciamis 2024-2029 ini dibagi ke dalam empat komisi dengan spesifikasi bidang kerja yang sangat spesifik:
- Komisi A (Bidang Pemerintahan): Dipimpin oleh Yoyo Wahyono sebagai Ketua dan Ai Ratna Intan Solihah, S.Sos., M.Sos. selaku Wakil Ketua.
- Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan): Nahkoda komisi ini diserahkan kepada H. Awan Setiawan, S.P. dengan Wakil Ketua Erik Kridasetia, S.T.
- Komisi C (Bidang Pembangunan): Urusan infrastruktur dipimpin oleh H. Trian Slamet Triyana, S.T. bersama Wakil Ketua H. Eson Suryadi, S.T., M.M.
- Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat): Sektor pendidikan dan kesehatan dikomandoi oleh Jaenal Arifin dan Wakil Ketua Anggia Herfianti.
Di sisi lain, penegakan kode etik internal parlemen akan dikawal ketat oleh jajaran personel Badan Kehormatan (BK). Komposisi alat kelengkapan DPRD Ciamis 2024-2029 untuk bidang kehormatan dipercayakan kepada Hj. Hakimah, S.Pd. sebagai Ketua dan Nana Sutisna, S.Ag. selaku Wakil Ketua.
Komitmen Kerja Demi Kemajuan Ciamis
Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana, M.H., menyampaikan ekspektasi tingginya agar struktur baru ini langsung bekerja optimal dan profesional. Beliau menekankan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan akan semakin kompleks, sehingga membutuhkan sinergi yang dinamis.
“Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Ciamis. Kerja sama yang solid antaranggota dan organ internal sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” tegas Nanang saat ditemui usai rapat.
Rapat paripurna ini menandai lembaran baru pengabdian bagi seluruh wakil rakyat terpilih di wilayah Ciamis. Publik kini menaruh harapan besar pada kinerja kolektif dari jajaran alat kelengkapan DPRD Ciamis 2024-2029 yang baru saja dikukuhkan.
Melalui kematangan fungsi legislasi dan pengawasan, diharapkan akselerasi pembangunan daerah di Kabupaten Ciamis dapat tercapai secara inklusif. Kehadiran figur-figur baru di jajaran komisi juga diharapkan membawa angin segar bagi transparansi tata kelola birokrasi lokal.





