Berita

Agun Gunandjar Tekankan Penguatan Nilai Kebangsaan di Masa Transisi Pemerintahan

Dalam pemaparannya, Agun Gunandjar Sudarsa—yang akrab disapa Kang Agun—menegaskan bahwa kondisi transisi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, membutuhkan penguatan kembali terhadap Empat Pilar MPR RI.

Anggota DPR–MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat X, Agun Gunandjar Sudarsa, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu, 08 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan MPR RI dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di tengah masa transisi pemerintahan pasca pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam pemaparannya, Agun Gunandjar Sudarsa—yang akrab disapa Kang Agun—menegaskan bahwa kondisi transisi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, membutuhkan penguatan kembali terhadap Empat Pilar MPR RI.

Yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, Empat Pilar tersebut bukan sekadar konsep normatif, melainkan fondasi utama yang harus terus dihidupkan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga :  Anggaran Jadi Kendala, Wali Kota Banjar Akui Sulit Pertahankan Dua Atlet Balap Motor

“Di era transisi pemerintahan ini, pasca pileg, pilpres, dan pilkada, tentu kita perlu merefleksi ulang nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, kesatuan dan persatuan, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Agun dalam kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Agun yang telah menjabat sebagai Anggota DPR RI selama tujuh periode berturut-turut menyampaikan keprihatinannya terhadap masih maraknya praktik-praktik politik yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.

Ia menyoroti fenomena politik uang, politik berbasis SARA, serta berbagai taktik politik pragmatis yang dinilai merusak kualitas demokrasi.

Ia menilai bahwa praktik-praktik tersebut muncul akibat lemahnya pemahaman masyarakat terhadap nilai dasar demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh karena itu, Agun menegaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi politik bagi masyarakat.

Baca Juga :  5 Peringatan Keras Bupati Terkait Bahaya Judi Online di Ciamis Saat Agenda Tarawih Keliling

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami hak-hak politiknya, tetapi juga mengetahui rambu-rambu demokrasi yang sehat, beretika, dan berkeadaban.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap Empat Pilar akan menjadi bekal penting bagi masyarakat dalam menyikapi dinamika politik, sekaligus mendorong terwujudnya demokrasi yang semakin matang dan bermartabat di masa mendatang.

“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, demokrasi kita dapat terus diperbaiki, sehingga ke depan bisa terbebas dari cara-cara yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menegaskan komitmen MPR RI dalam menjaga kesinambungan nilai-nilai kebangsaan, serta memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya persatuan, toleransi, dan keadilan sosial sebagai pilar utama kehidupan bernegara di Indonesia.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca