Berita

Agun Gunandjar Dorong Pendidikan Politik Berlandaskan Empat Pilar

Dalam kegiatan tersebut, Agun menekankan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dipahami sebagai proses politik elektoral, tetapi harus dibangun melalui pemahaman ideologis yang kuat sejak dini.

Wakil Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa, BC., IP., M.Si., mendorong penguatan pendidikan politik masyarakat yang berlandaskan Empat Pilar Kebangsaan sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, pendidikan politik yang berpijak pada nilai-nilai dasar negara menjadi kunci agar praktik demokrasi berjalan sehat, bermartabat, dan sesuai dengan jati diri bangsa.

Hal tersebut disampaikan Agun saat memberikan materi sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Ciamis, pada 30 Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Agun menekankan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dipahami sebagai proses politik elektoral, tetapi harus dibangun melalui pemahaman ideologis yang kuat sejak dini.

Agun menjelaskan bahwa Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi utama dalam pendidikan politik kebangsaan.

Keempat pilar tersebut, kata dia, perlu dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh lapisan masyarakat agar demokrasi Indonesia tidak kehilangan arah.

Baca Juga :  Penemuan Jasad Kakek Tua di Pematang Sawah Lakbok Ciamis Gemparkan Warga

Nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan dan kesatuan, serta semangat kebhinekaan harus menjadi ruh dalam setiap proses politik.

Tanpa landasan tersebut, demokrasi berpotensi terjebak pada praktik-praktik yang bertentangan dengan konstitusi dan nilai luhur bangsa.

Sebagai Anggota DPR RI yang telah menjabat selama tujuh periode berturut-turut, Agun menilai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan bagian penting dari pendidikan politik publik.

Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban politik, tetapi juga diperkenalkan pada batasan-batasan demokrasi agar tidak menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

Menurutnya, pendidikan politik yang baik harus mampu menjadi pedoman moral sekaligus rambu-rambu dalam kehidupan demokrasi.

Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam proses politik nasional.

“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, demokrasi Indonesia dapat terus diperbaiki dan berkembang ke arah yang lebih matang, serta terbebas dari cara-cara yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar,” ujar Agun.

Baca Juga :  Bupati Herdiat; Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Meski Jadi Mojang Jajaka

Lebih lanjut, Agun menegaskan bahwa pendidikan politik berbasis Empat Pilar Kebangsaan juga berperan penting dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa.

Di tengah tantangan global dan dinamika politik yang terus berkembang, pemahaman yang utuh terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan dan stabilitas nasional.

Ia menambahkan bahwa dengan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan, masyarakat akan memiliki kesadaran kolektif yang lebih kuat dalam menjaga kedaulatan negara, mempererat persatuan, serta menciptakan iklim politik yang kondusif dan berkeadilan.

Melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan, Badan Pengkajian MPR RI berharap pendidikan politik masyarakat Indonesia dapat semakin berakar pada nilai-nilai kebangsaan, sehingga demokrasi tidak hanya tumbuh secara prosedural, tetapi juga secara substansial dan berkelanjutan.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca