Berita

Tekan Pinjol dan Judi Online, DPRD Ciamis Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Desa

Upaya menekan maraknya praktik pinjaman online ilegal dan judi online di wilayah pedesaan terus diperkuat melalui peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi warga dari jeratan praktik keuangan ilegal sekaligus mendorong terciptanya ekonomi desa yang sehat dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Mohamad Ijudin, menegaskan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan masih menjadi salah satu faktor utama yang dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online ilegal, judi online, serta praktik bank emok.

Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan berbagai persoalan sosial di tingkat keluarga dan lingkungan desa.

Hal tersebut disampaikan Ijudin dalam kegiatan Reses I Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, di Aula Desa Pusakanagara.

Dalam kegiatan itu, ia tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya literasi keuangan sebagai benteng awal menghadapi maraknya praktik keuangan ilegal.

Baca Juga :  SMAN 1 Ciamis Telusuri Potensi Siswa Melalui Psikotest

Sebagai Anggota Komisi A DPRD Ciamis, Ijudin menjelaskan bahwa literasi keuangan berperan strategis dalam membentuk perilaku masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran.

Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu menghindari tawaran pinjaman yang tidak jelas legalitasnya serta tidak mudah tergiur praktik judi online yang menjanjikan keuntungan instan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan lembaga jasa keuangan resmi, serta cara mengidentifikasi ciri-ciri pinjaman ilegal.

Ijudin menekankan pentingnya memanfaatkan akses pembiayaan yang legal, aman, dan produktif untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa.

Ia menambahkan bahwa maraknya pinjaman online ilegal, judi online, dan praktik bank emok telah memberikan dampak luas.

Mulai dari memburuknya kondisi ekonomi keluarga, meningkatnya angka kemiskinan, hingga munculnya konflik sosial di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Masyarakat Ciamis Sambut Gembira Piala Adipura Kencana

Situasi ini dinilai dapat menghambat upaya pembangunan desa jika tidak segera ditangani secara serius.

Selain pendekatan edukatif, Ijudin yang juga merupakan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Ciamis menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah regulasi sebagai payung hukum dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Beberapa peraturan daerah yang telah disahkan antara lain Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah, serta Perda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik keuangan ilegal di tingkat akar rumput, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat desa.

Melalui dorongan literasi keuangan yang berkelanjutan, DPRD Ciamis berharap masyarakat desa semakin cerdas dalam mengelola keuangan, terhindar dari jeratan pinjaman ilegal dan judi online, serta mampu membangun perekonomian desa yang lebih mandiri, aman, dan sejahtera.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca