
Musibah kebakaran menimpa rumah milik Harun (55), warga Dusun Lintungpaku RT 04 RW 14, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, pada Selasa (20/1/2026) petang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB, sesaat setelah korban kembali ke rumah usai menunaikan salat magrib berjamaah.
Menurut keterangan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP, Budi Rahmat, S.IP., pada saat kejadian korban sedang berada di masjid.
Tidak ada tanda-tanda kebakaran sebelum korban berangkat beribadah. Namun, ketika pulang ke rumah, korban mendapati bangunan tempat tinggalnya telah dilalap api dengan kobaran yang cukup besar.
“Korban baru saja pulang dari masjid sekitar pukul 18.15 WIB dan melihat rumahnya sudah dalam kondisi terbakar hebat,” ujar Budi Rahmat.
Dalam keadaan panik, korban segera meminta bantuan kepada warga sekitar serta menghubungi petugas pemadam kebakaran yang sedang berjaga di Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Kawali.
Petugas merespons laporan tersebut dengan cepat dan langsung menuju lokasi kejadian.
Sebanyak empat personel pemadam kebakaran dari Pos WMK Kawali, yakni Adam, Bimar, Rizal, dan Tresna, dikerahkan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran bernomor polisi Z 8160 T.
Setibanya di lokasi, petugas bersama warga, aparat desa dan kecamatan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas bergotong royong melakukan upaya pemadaman.
Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. Meski demikian, rumah korban dengan ukuran kurang lebih 8 x 12 meter persegi tersebut terlanjur hangus terbakar beserta seluruh isinya.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik.
Tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi yang dialami korban ditaksir mencapai Rp140 juta.
Petugas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.





