
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, bersama dengan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, melaksanakan kunjungan penilaian komprehensif ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Rabu, 16 Juli 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dalam upaya berkelanjutan untuk mengukur dan meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik.
Penilaian ini merupakan bagian integral dari tahapan seleksi “Adminduk Prima” tingkat Jawa Barat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, seraya menjelaskan bahwa timnya telah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat hingga mencapai tahap penilaian lapangan.
Kami bersyukur, dari sembilan kota dan kabupaten yang berpartisipasi, Kabupaten Ciamis berhasil menembus tiga besar dalam ajang penilaian Adminduk Prima tingkat Jawa Barat, khususnya untuk kategori kabupaten dengan jumlah penduduk kecil,” ungkap Yayan di sela-sela proses penilaian.
Beliau memaparkan bahwa sebelum memasuki tahapan verifikasi lapangan ini, Disdukcapil Ciamis telah sukses melewati tiga tahapan krusial.
Tahapan awal meliputi seleksi administrasi, diikuti dengan sesi wawancara mendalam yang pada akhirnya mengantarkan Ciamis lolos ke dalam nominasi tiga besar.
“Pada hari ini, tim penilai akan melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh proses layanan di Disdukcapil Ciamis, mencakup standar operasional prosedur (SOP), kualitas pelayanan di Front Office (FO), serta mekanisme sistem pengaduan masyarakat,” jelas Yayan.
Aspek-aspek penilaian yang menjadi fokus tim penilai meliputi cakupan pelayanan, inovasi layanan yang diterapkan, optimalisasi pemanfaatan data kependudukan.
Kemudian, kecepatan dan efektivitas penanganan pengaduan, kualitas sarana dan prasarana penunjang, kompetensi serta perilaku petugas, kesesuaian produk layanan dengan regulasi.
Serta, transparansi biaya atau tarif pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, kemudahan prosedur, dan kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan.
“Tim penilai akan memverifikasi apakah pelayanan kami telah sepenuhnya sesuai dengan SOP yang berlaku, mulai dari prosedur pengurusan dokumen oleh masyarakat hingga cara kami menangani setiap aduan. Kondisi sarana dan prasarana juga menjadi bagian integral dari penilaian,” imbuhnya.
Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Ciamis pernah meraih penghargaan sebagai Juara Terbaik II dalam penilaian kinerja “Adminduk Prima” tingkat Jawa Barat.
Keberhasilan mereka kembali masuk dalam nominasi tiga besar tahun ini – bersaing ketat dengan Kabupaten Garut dan Sumedang – menjadi sumber kebanggaan tersendiri.
“Kami sangat berharap dapat memperoleh hasil yang optimal. Meskipun dengan keterbatasan sarana prasarana yang ada, kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bapak Yayan dengan nada optimisme.
Beliau menekankan bahwa penilaian ini memiliki signifikansi vital dalam memastikan bahwa seluruh pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel.
Hasil dari penilaian ini akan menjadi landasan evaluasi dan bahan perbaikan bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Masuk ke dalam tiga besar saja sudah merupakan kebanggaan besar, dan ini menjadi motivasi kuat bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan,” pungkasnya.





