
Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat, Dwi Yanti Estriningrum, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa penerapan mata ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial di lingkungan (AI) SMA dan SMK tidak diberlakukan secara menyeluruh.
Program tersebut, kata Dwi, hanya akan diterapkan di sekolah-sekolah yang berstatus BOS Kinerja.
“Jadi, tidak semua sekolah akan menerapkan mata ajar Koding dan Kecerdasan Buatan. Penerapan ini hanya berlaku bagi sekolah yang termasuk dalam kategori BOS Kinerja,” ujar Dwi saat ditemui bersama Rebeca, Staf Analis Pendidikan KCD XIII, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa penerapan mata ajar baru ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi digital di lingkungan pendidikan menengah atas dan kejuruan.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berupaya menyiapkan peserta didik agar memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi masa kini.
Sementara itu, Rebeca menambahkan bahwa langkah awal dalam penerapan mata ajar tersebut adalah penyelenggaraan Bimtek bagi para guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari setiap sekolah yang ditunjuk.
“Tentu tahap pertama yang kami lakukan adalah menggelar Bimtek untuk para guru TIK di masing-masing sekolah,” tutur Rebeca.
Ia menjelaskan bahwa guru-guru TIK tersebut nantinya akan menjadi tenaga pengajar utama untuk mata ajar Koding dan Kecerdasan Artifisial di sekolah mereka masing-masing.
Setelah para guru selesai mengikuti pelatihan, barulah pembelajaran akan diterapkan kepada para siswa.
“Penerapan dimulai dari pelatihan guru TIK terlebih dahulu, baru kemudian diteruskan kepada peserta didik,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital dan kemampuan berpikir komputasional di kalangan siswa, sekaligus menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.





