Berita

Perkuat Pelestarian Budaya, 5 Museum di Ciamis Resmi Kantongi NPNM dari Kementerian Kebudayaan

Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memperkuat legalitas dan pelestarian aset sejarah di wilayah Tatar Galuh.

Sebanyak lima museum di Ciamis kini resmi mengantongi Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) dari Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI, sebagai bentuk pengakuan standarisasi pengelolaan cagar budaya di tingkat nasional.

Capaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi perlindungan, pengembangan, serta pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Ciamis.

Pengakuan dari pemerintah pusat ini menegaskan bahwa tata kelola koleksi dan fasilitas yang ada di lima museum tersebut telah memenuhi kriteria kelayakan yang ditetapkan oleh negara.

Kepala Disbudpora Kabupaten Ciamis, Dian Budiyana, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran ini merupakan upaya panjang untuk memastikan aset daerah terlindungi secara hukum.

Berdasarkan data terbaru, dari sembilan museum yang tercatat di Disbudpora Ciamis, lima di antaranya telah dinyatakan lolos verifikasi kementerian.

Daftar Museum di Ciamis yang Bersertifikat Nasional

Keberagaman koleksi yang dimiliki oleh museum di Ciamis mencakup berbagai era, mulai dari masa kerajaan hingga sejarah perjuangan kemerdekaan.

Berikut adalah daftar museum yang kini resmi memiliki NPNM:

  1. Museum Galuh Pakuan: Terletak di pusat kota, menjadi penjaga memori kejayaan Kerajaan Galuh.
  2. Museum Jambansari: Museum yang menyimpan peninggalan Bupati Ciamis legendaris, Kanjeng Prebu.
  3. Museum Galuh (Cisaga): Fokus pada artefak dan bukti sejarah di wilayah timur Ciamis.
  4. Museum Bumi Alit (Panjalu): Tempat penyimpanan benda pusaka dari Kerajaan Panjalu yang sarat akan nilai religi dan budaya.
  5. Museum Ki Sunda Singaperbangsa: Menyajikan narasi sejarah lokal yang mendalam di wilayah Cisaga.
  6. Museum Universitas Galuh: Museum berbasis institusi pendidikan yang berperan dalam riset akademis.
Baca Juga :  Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025

“Alhamdulillah, saat ini sudah ada 5 museum yang resmi memperoleh NPNM. Ini adalah sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelindungan benda-benda bersejarah tersebut,” ujar Dian Budiyana, beberapa pekan lalu, Rabu (18/2/2026).

Implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 dan Perda Lokal

Dian menjelaskan bahwa pengusulan NPNM ini bukan sekadar mengejar status administratif. Langkah ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Legalitas ini sangat penting agar museum di daerah mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis juga diperkuat dengan kehadiran regulasi lokal, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025.

Perda ini menjadi payung hukum operasional untuk memastikan warisan budaya tidak hilang ditelan zaman dan tetap menjadi identitas masyarakat Ciamis.

Menurut Dian Budiyana, kehadiran Perda Nomor 9 Tahun 2025 adalah bukti konkret bahwa Pemda Ciamis tidak main-main dalam urusan pelindungan budaya.

“Dengan adanya NPNM, koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Kebudayaan akan semakin solid, terutama dalam aspek bantuan teknis maupun anggaran pengembangan,” imbuhnya.

Target Digitalisasi dan Modernisasi Museum

Meski lima museum di Ciamis ini sudah terdaftar, Disbudpora Ciamis masih memiliki pekerjaan rumah untuk mendaftarkan empat museum lainnya yang saat ini sedang dalam proses melengkapi dokumen persyaratan.

Dian optimis dalam waktu dekat seluruh museum di Ciamis akan memiliki standar nasional yang seragam.

Baca Juga :  Bukan Lagi Manual, Begini Terobosan Digitalisasi Desa di Ciamis Lewat Tanda Tangan Elektronik

Selain masalah legalitas, tantangan ke depan adalah bagaimana menarik minat generasi muda (Gen Z dan Milenial) untuk berkunjung ke museum.

Dengan status NPNM, museum-museum ini didorong untuk melakukan inovasi, termasuk digitalisasi informasi koleksi melalui QR Code dan penyediaan tur virtual.

“Kita ingin museum tidak dipandang sebagai tempat yang kuno atau menakutkan, tetapi sebagai pusat edukasi yang menyenangkan. NPNM adalah tiket masuk bagi museum untuk mendapatkan program-program modernisasi dari pusat,” kata Dian.

Dampak Positif Bagi Sektor Pariwisata

Keberadaan museum di Ciamis yang terakreditasi nasional secara otomatis akan meningkatkan kepercayaan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Hal ini diprediksi akan berdampak positif pada ekonomi kreatif di sekitar lokasi museum.

Disbudpora juga tengah mewacanakan pembentukan Museum Induk sebagai pusat komando yang mengintegrasikan seluruh manajemen museum di bawah satu SOP yang profesional.

Dengan begitu, Ciamis siap memposisikan diri sebagai destinasi wisata sejarah unggulan di Jawa Barat, bersaing dengan daerah lain seperti Bandung atau Cirebon.

Bagi masyarakat Ciamis dan sekitarnya, pencapaian ini adalah ajakan untuk kembali menengok sejarah.

Warisan yang tersimpan di balik etalase museum adalah saksi bisu nilai-nilai luhur yang membentuk karakter masyarakat Tatar Galuh hingga hari ini.

Dian Budiayana berharap, mudah-mudahan dengan diperolehnya NPNM ini, seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan museum di Ciamis ini dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita jaga dan lestarikan warisan leluhur ini demi masa depan anak cucu kita,” pungkas Dian Budiyana menutup pembicaraan.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca