
Dalam rangka memperkuat wawasan kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan bernegara, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia terus mendorong pemahaman Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kota Banjar pada Sabtu, 21 Desember 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Agun, yang memberikan pemaparan langsung mengenai pentingnya Empat Pilar Kebangsaan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sosialisasi ini menyasar masyarakat daerah sebagai bagian penting dari penguatan persatuan nasional di tengah keberagaman Indonesia.
Dalam pemaparannya, Agun menegaskan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan menjadi kebutuhan mendasar, terutama bagi masyarakat di daerah yang memiliki latar belakang sosial, budaya, dan adat istiadat yang beragam.
Menurutnya, nilai-nilai kebangsaan harus terus ditanamkan agar perbedaan yang ada tidak menjadi sumber konflik, melainkan kekuatan bangsa.
“Indonesia adalah negara yang sangat majemuk. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai kebangsaan agar persatuan tetap terjaga,” ujar Agun.
Ia menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI berfungsi sebagai panduan utama dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemahaman tersebut juga penting agar masyarakat dapat bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memperkuat kesadaran berkonstitusi.
Adapun Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Pancasila menjadi dasar dan ideologi negara, UUD 1945 merupakan konstitusi, NKRI adalah bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan pemersatu bangsa. Keempat pilar ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agun menyoroti tantangan kebangsaan yang semakin kompleks. Ia menilai bahwa ancaman terhadap persatuan bangsa saat ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyasar ideologi, karakter, serta nilai-nilai kebangsaan.
Kondisi tersebut menuntut adanya penguatan pemahaman ideologi negara secara berkelanjutan, terutama di tingkat masyarakat.
Menurutnya, masyarakat daerah memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan bangsa. Oleh sebab itu, pemahaman Empat Pilar Kebangsaan harus terus diperluas agar nilai-nilai nasionalisme dan kebersamaan tetap terpelihara di seluruh wilayah Indonesia.
Agun juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam konteks tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemuda harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai dasar negara agar mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
“Empat Pilar MPR RI bukan sekadar konsep, tetapi pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang harus dipahami dan diamalkan, khususnya oleh generasi muda,” tuturnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, MPR RI berharap masyarakat daerah semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, persatuan nasional dapat terus terjaga dan karakter bangsa Indonesia semakin kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.





