Berita

Konten Mesum di Pantai Manakarra Viral, Polisi Buru Pelaku

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
PMB Unigal
pmb Unigal
Aqsa Guest House

Reportasee.comKonten mesum di pantai Manakarra baru-baru ini menjadi video viral terutama di kalangan pengguna sosial media.

Adapun video viral itu berada dalam unggahan akun Instagram bernama @ndorobei.official pada hari Senin 28 Maret kemarin.

Tak hanya video, pengunggah juga menambahkan keterangan yang mengatakan tampaknya kedua pelaku dalam video melepas rindu setelah sekian lama tidak bertemu.

Dalam postingan itu, memperlihatkan sepasang wanita dan pria tengah berada di bawah papan nama.

Lokasi dalam video terlihat dengan jelas bertuliskan Pantai Manakarra.

Pada video yang berdurasi 25 detik itu menunjukkan sepasang sejoli tengah duduk bermesraan tepat di belakang tulisan tersebut.

Tampak dalam video, sang pria memakai jaket berwarna coklat dengan paduan celana jeans warna biru.

Sedangkan perempuan dalam video tampak memakai jilbab berwarna hitam, baju warna putih dan paduan celana jeans.

Terlihat jelas sang pria tengah duduk di atas tembok yang menjadi tempat tulisan pantai Manakarra itu.

Sedangkan wanita dalam video sedang berdiri seraya menundukkan bagian wajahnya ke arah tengah kaki sang pria.

Dari video yang tersebar, tampak mulanya sepasang kekasih ini memperhatikan lokasi sekitar wisata itu.

Karena merasa aman, maka aksi mesum pun langsung terjadi meskipun di waktu siang hari.

Masih dalam video yang beredar, tampak si pria duduk cukup tenang dengan mengenakan hoodie.

Sedangkan si wanita dalam video terlihat cukup agresif dalam melakukan aksinya.

Sesekali si pria dalam video merekam aksi mesum mereka menggunakan ponselnya.

Meskipun videonya sudah viral, belum ada informasi lanjut tentang sosok pria maupun wanita dalam video yang beredar.

Selain itu belum ada informasi lebih lanjut kapan waktu terjadinya aksi viral tersebut.

Viral Konten Mesum di Pantai Manakarra, Pengunggah Jadi Buruan Polisi

Seperti yang kita ketahui, konten mesum di pantai Manakarra berlangsung di kawasan Kabupaten Mamuju tepatnya Sulawesi Barat.

Kini kabarnya pihak kepolisian tengah memburu pelaku pemeran dalam video maupun penyebar tayangan tersebut.

Kombes Pol Iskandar selaku Kapolres Mamuju mengatakan pihaknya telah melihat video viral tersebut.

Karena itulah kini kepolisian tengah melakukan upaya penyelidikan.

Ketika media mengkonfirmasi kepolisian, Iskandar mengatakan video sedang diselidiki oleh rekan-rekan di Satreskrim.

Iskandar mengaku tengah menyelidiki pelaku serta mencari tahu penyebar video viral di pantai Manakarra ini.

Pasalnya dari rekaman yang beredar, tampaknya ada seseorang yang merekam aksi sepasang sejoli ini dari kejauhan.

Dari keterangan Iskandar, baik perekam maupun pemeran dalam video bisa terkena hukuman pidana.

Hal ini lantaran sudah ada peraturan dalam Undang Undang Pornografi serta UU informasi dan transaksi elektronik.

Meskipun sudah ada peraturannya, Iskandar tetap menegaskan perlu melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Atas kejadian satu ini, Iskandar meminta warganet agar bisa menjaga etika dalam bersosial media.

Apalagi sampai menyebarkan video yang jelas saja termasuk salah satu konten pornografi.

Sejak video itu beredar, tayangan itu mendapatkan kecaman di dalam sosial media.

Tetapi tak sedikit di antara warganet menjadikannya sebagai bahan lelucon.

Salah seorang warganet berkata agar akun sosial media Instagram mengunggah berita yang mengedukasi saja dan tak perlu berita pornografi seperti ini.

Apalagi video mesum ini menjadi viral di kalangan sosial media.

Kendati demikian ada pula warganet yang meminta publik mengambil sisi positifnya saja yaitu mungkin tengah memperbaiki resleting.

Mengenal konten mesum di pantai Manakarra yang viral, ada warganet merasa bersyukur jika pihak kepolisian sudah menelusurinya dan berharap agar cepat tertangkap.

Hal ini lantaran konten video mesum yang viral membuat kotor kawasan Mamuju.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button