BeritaProvinsi Jawa BaratRegional

Kepala Satpol PP Garut Diperiksa Bawaslu

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Basuki Eko, harus menghadiri pemeriksaan klarifikasi di Kantor Bawaslu Garut.

Hal ini terjadi setelah video deklarasi mendukung calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, viral di media sosial.

Pasca pemeriksaan, Eko mengungkap bahwa jumlah oknum yang terlibat dalam deklarasi Gibran kini mencapai 14 orang, membentuk satu regu dari satu pleton.

Poin utama yang diungkap oleh Kepala Satpol PP Garut adalah bahwa deklarasi dalam video 19 detik tersebut bukanlah atas nama institusi.

Melainkan, itu merupakan inisiatif dari seorang anggota Satpol PP Garut yang kemudian mengajak satu regu untuk melakukan rekaman tersebut.

Eko menegaskan bahwa tidak ada perintah dari institusi (Satpol PP) untuk melakukan deklarasi tersebut. Inisiatif semata dari seorang anggota, bukan dari seluruh regu.

Baca Juga :  Pelaku Penyerangan Aktivis Kemanusiaan Persis Garut Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Kejadian tersebut terjadi ketika satu anggota mengajak rekan-rekannya dalam satu regu untuk mendukung Gibran melalui rekaman video.

Dampak dari video deklarasi tersebut membuat 14 oknum Satpol PP terlibat, dan menurut Eko, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan tingkat peran masing-masing.

Sanksi ini sudah diatur dalam kode etik Satpol PP dan dianggap sebagai sanksi berat.

Eko menjelaskan bahwa dalam satu pleton Satpol PP, terdapat tiga regu. Ketika terjadi insiden rekaman video deklarasi dukungan Gibran, satu pleton sedang melakukan piket.

Namun, yang melakukan deklarasi hanya satu regu, sementara dua regu lainnya tidak mengetahui adanya deklarasi tersebut.

Saat ini, Bawaslu memiliki waktu tujuh hari ke depan untuk menentukan sikap terkait apakah anggota Satpol PP Garut yang terlibat dalam video deklarasi dukungan Gibran melanggar aturan pemilu atau tidak.

Baca Juga :  Gempa Garut Berkekuatan Magnitudo 6,1, Lebih Kuat dari Cianjur

Objek yang digunakan dalam rekaman video tersebut adalah fasilitas pemerintahan, yaitu Pos Satpol PP Garut.

Dengan kejadian ini, kini masyarakat menantikan putusan dari Bawaslu terkait kelanjutan kasus tersebut.

Pemeriksaan ini memberikan pencerahan mengenai dampak deklarasi politik dari pihak yang seharusnya netral.

Lanjutkan Membaca
Back to top button