
Kemensos kembali menegaskan komitmennya dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat rentan di daerah, khususnya para penyandang disabilitas.
Hal ini tercermin dalam penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi 46 penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Ciamis, Selasa (29/07/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, Plt Kepala Dinas Sosial H. Tino, dan Asisten Daerah II Bidang Pembangunan dan Perekonomian H. Dadang, serta perwakilan dari Balai BRSPDM “Phalamartha” Sukabumi.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat di daerah, terutama bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan lebih.
“Bantuan ini merupakan bukti nyata hadirnya negara untuk masyarakat. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dari saya pribadi, saya tambahkan bantuan ongkos transportasi sebesar Rp200 ribu per orang,” ujar Herdiat.
Kusman, perwakilan BRSPDM “Phalamartha” Sukabumi, menjelaskan bahwa bantuan Atensi yang diberikan meliputi alat bantu disabilitas, paket nutrisi, perlengkapan sekolah, hingga sarana pendukung usaha.
Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong kemandirian penerima.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan serupa di Ciamis sudah dilakukan lima kali sepanjang tahun ini, dengan momen terbesar bertepatan pada peringatan Hari Jadi Ciamis.
“Bantuan ini bersifat stimulan untuk mendukung pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas. Namun yang terpenting adalah semangat kemandirian. Bansos itu sementara, tapi berdaya itu selamanya,” ungkap Kusman.
Program bantuan Atensi yang digulirkan Kemensos ini bukan sekadar penyaluran bantuan sosial, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas di daerah.
Dukungan ini diharapkan mampu menjadi pijakan awal bagi penerima untuk membangun kemandirian, baik dari segi sosial maupun ekonomi.
Dengan pendekatan yang berkelanjutan, Kemensos menegaskan bahwa pemberdayaan penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga perlu dukungan pemerintah daerah dan masyarakat agar dapat berjalan optimal.





