Berita

Kemenpora Dorong Rehabilitasi Korban Judi Online

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Deputi Pemberdayaan Pemuda, Asrorun Ni’am Sholeh, mengajukan gagasan penting untuk menangani remaja yang terjebak dalam judi online.

Ia menyatakan bahwa remaja yang menjadi korban harus direhabilitasi, bukan dihukum pidana, karena mereka adalah pihak yang dirugikan oleh sistem yang belum memberikan perlindungan memadai.

“Mereka adalah korban dari sistem yang belum cukup protektif. Jadi, pendekatan yang harus diutamakan adalah rehabilitasi, bukan tindakan punitif,” ujar Asrorun dalam pernyataannya pada Senin (2/12/2024).

Fakta dan Dampak

Data terbaru menunjukkan bahwa hingga 19 November 2024, sekitar 8,8 juta masyarakat Indonesia telah menjadi korban judi online.

Dari jumlah tersebut, 960.000 adalah pelajar dan mahasiswa. Asrorun menyoroti bahwa banyak korban terjerumus akibat ketidaktahuan atau sekadar mencoba-coba.

“Biasanya bermula dari rasa iseng yang kemudian menjebak mereka ke dalam lingkaran yang sulit keluar. Hal ini dipicu oleh minimnya literasi digital dan keterbatasan akses terhadap peluang kerja yang layak,” jelasnya.

Baca Juga :  Perbaikan Jaringan Internet di Perbatasan RI-RDTL: Permintaan Agustinus Nahak kepada Menteri Komdigi

Upaya Kemenpora Mengatasi Masalah

Dalam rangka mencegah generasi muda semakin terjebak dalam praktik judi online, Kemenpora telah merancang berbagai program untuk menyalurkan energi dan kreativitas anak muda ke arah yang lebih positif:

  1. Program Digipreneur
    Melalui program ini, Kemenpora mendorong pengembangan kewirausahaan berbasis digital di kalangan anak muda. Inisiatif ini bertujuan memberikan alternatif bagi mereka untuk menciptakan peluang ekonomi berbasis teknologi.
  2. Ngoprek Digital
    Setiap Jumat, anak-anak muda berkumpul di Gedung Kemenpora untuk mengikuti sesi kreatif bertajuk Ngoprek Digital. Di sini, mereka diberdayakan untuk mengeksplorasi potensi digital, seperti menjadi content creator, YouTuber, atau profesi berbasis teknologi lainnya.
  3. Akses Permodalan dan Kompetisi Kreativitas
    Kemenpora juga aktif memberikan dukungan berupa akses permodalan dan mengadakan lomba-lomba kreativitas berbasis digital. Langkah ini ditujukan untuk mendorong inovasi sekaligus memberikan solusi nyata bagi anak muda yang membutuhkan dorongan ekonomi.
  4. Inisiatif Youth Mental Health
    Menpora Dito Ariotedjo turut meluncurkan program kesehatan mental bagi generasi muda, termasuk untuk menangani isu-isu yang kerap memicu tindakan destruktif, seperti keterlibatan dalam judi online, tekanan emosional, atau masalah keuangan.
Baca Juga :  Aplikasi Rental Mobil TRACtoGo Mempermudah Perjalanan Anda

Harapan untuk Generasi Muda

Melalui berbagai langkah strategis ini, Kemenpora berharap dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga bijak dalam memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif.

“Kami ingin anak-anak muda tidak hanya duduk santai di pantai, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi dari kreativitas mereka. Generasi muda harus menjadi motor penggerak perubahan yang membawa kebaikan bagi bangsa,” pungkas Asrorun.

Dengan pendekatan rehabilitatif dan upaya promotif ini, Kemenpora optimis bahwa masalah judi online dapat ditekan sekaligus memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang ke arah yang lebih baik.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca