
Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu etalase kekayaan laut Indonesia di wilayah Jawa Barat yang menyimpan potensi luar biasa.
Merespons tren global saat ini, penguatan Ekonomi Biru di Pangandaran menjadi kunci utama agar nelayan dan pelaku wisata lokal benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Upaya ini bukan sekadar wacana perputaran permodalan semata, melainkan wujud nyata dari pertahanan kedaulatan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan tegas dan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Anggota MPR RI sekaligus Wakil Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc., IP., M.Si.
Agun mengemukakan pandangan ini saat memberikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Pangandaran pada Selasa (10/03/2026).
Menurut Agun, pemahaman yang mendalam terhadap Empat Pilar kebangsaan sangat relevan dan krusial diaplikasikan oleh masyarakat pesisir pada masa kini.
Langkah sosialisasi ini diambil mengingat besarnya potensi maritim sering kali memicu eksploitasi pihak luar jika tidak dibentengi dengan pemahaman ideologi yang kuat.
Keberhasilan Ekonomi Biru di Pangandaran sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam menjaga harmoni antara eksploitasi ekonomi dan pelestarian alam.
Oleh karena itu, masyarakat pesisir perlu menyadari hak dan kewajiban mereka secara utuh dalam mengelola kekayaan sumber daya laut yang berkelanjutan.
Ringkasan Berita
Pondasi Ideologi untuk Pengelolaan Maritim Berkeadilan
Dalam paparannya, Agun Gunandjar merincikan secara lugas bagaimana setiap pilar kebangsaan memiliki benang merah yang tak terpisahkan dengan kesejahteraan nelayan.
Mewujudkan Ekonomi Biru di Pangandaran tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai luhur Pancasila yang harus dipraktikkan sebagai landasan tata kelola laut.
Tujuannya sangat jelas, yakni agar sumber daya maritim tidak dimonopoli oleh segelintir pihak bermodal besar.
Sebaliknya, hasil kekayaan laut harus dikelola dan didistribusikan demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, terkhusus masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya di pesisir.
Lebih lanjut, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara konstitusional turut menjamin hak-hak asasi nelayan tradisional.
Jaminan ini mencakup akses yang adil, kesetaraan, dan perlindungan penuh dari negara dalam memanfaatkan sumber daya bahari demi keberlangsungan hidup keluarga mereka.
Negara wajib hadir secara nyata untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam regulasi sektor kelautan.
Selanjutnya, konsep NKRI mempertegas filosofi bahwa laut bukanlah sebuah pemisah, melainkan elemen pemersatu bangsa yang sangat vital.
Oleh sebab itu, kedaulatan perairan harus dijaga dengan ketat dari segala bentuk praktik pencurian ikan (illegal fishing) maupun intervensi asing yang dapat merugikan nelayan lokal.
“Jangan sampai laut kita kaya, tapi masyarakatnya hanya jadi penonton,” tegas Agun di hadapan para peserta sosialisasi.
Beliau menekankan bahwa dengan memegang teguh Empat Pilar, masyarakat akan memiliki pijakan hukum yang kokoh.
Landasan moral ini sangat penting keberadaannya untuk menolak secara berani setiap bentuk kebijakan atau praktik bisnis yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
Peran Pemuda Menggerakkan Ekonomi Biru di Pangandaran
Selain memperkuat regulasi dan pendalaman ideologi, transisi optimal menuju Ekonomi Biru di Pangandaran membutuhkan sentuhan inovasi segar dari generasi muda.
Agun secara khusus menyoroti urgensi regenerasi di sektor kelautan agar masyarakat pesisir mampu beradaptasi dan bersaing kompetitif di era digital yang bergerak cepat.
“Kami berharap tokoh masyarakat, pemuda Pangandaran untuk tidak meninggalkan sektor kelautan, namun mengelolanya dengan teknologi modern tanpa kehilangan nilai gotong royong,” ujar politisi senior tersebut.
Beliau menyadari adanya tren di mana sebagian generasi muda mulai enggan turun ke laut.
Untuk mendobrak stigma tersebut, Agun mendorong para pemuda untuk mengelola potensi perairan menggunakan sentuhan tata niaga yang kreatif.
Kolaborasi harmonis antara kearifan lokal dan kemajuan peradaban inilah yang sejatinya menjadi inti dari pembangunan ekonomi pesisir masa depan.
Inovasi Teknologi dan Keberlanjutan Ekosistem
Penerapan teknologi oleh kaum muda dapat menjadi pilar pendukung Ekonomi Biru di Pangandaran yang ramah lingkungan.
Misalnya, penggunaan aplikasi navigasi pintar untuk mendeteksi persebaran ikan yang lebih presisi, digitalisasi rantai pasok distribusi hasil laut, hingga pengembangan sektor pariwisata bahari (ecotourism).
Berbagai inovasi cerdas ini diyakini akan membuka keran lapangan kerja baru yang masif dan mampu meningkatkan nilai tambah seluruh produk nelayan.
Di sisi lain, fokus pada keberlanjutan juga memastikan bahwa praktik penangkapan yang merusak terumbu karang dapat diberantas secara permanen dari perairan Jawa Barat.
Menjaga Martabat Bangsa dari Pesisir Jawa Barat
Pada penutup arahannya, wakil rakyat yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa bersatu padu.
Membangun Ekonomi Biru di Pangandaran tidak akan bisa dicapai secara maksimal jika hanya mengandalkan inisiatif pemerintah semata.
Diperlukan partisipasi aktif dari tingkat akar rumput untuk menjaga kelestariannya.
Implementasi Ekonomi Biru di Pangandaran yang berjalan selaras dengan nafas nilai-nilai kebangsaan akan menjadikan daerah ini sebagai proyek percontohan maritim nasional yang ideal.
Masyarakat pesisir yang hidup mandiri, berdaya saing tinggi, dan berdaulat penuh di tanah kelahirannya adalah cerminan dari keberhasilan penerapan Empat Pilar dalam realitas kehidupan.
“Untuk itu kami selaku wakil rakyat dapil Jabar X mengajak mari kita bersama-sama untuk bisa menjaga laut Pangandaran sebagai bagian dari martabat bangsa,” tuturnya mengakhiri sesi sosialisasi demi kejayaan Ekonomi Biru di Pangandaran dan kesejahteraan nelayan tradisional seutuhnya.





