Berita

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Janjikan Layanan Publik Lebih Optimal

Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik setelah bersama DPRD resmi mengesahkan dua Raperda strategis.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Senin (28/7/2025) malam.

Dua raperda yang disetujui meliputi Raperda tentang Perlindungan LP2B dan Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menekankan bahwa pengesahan kedua raperda tersebut diharapkan menjadi pendorong utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pelayanan yang baik akan terwujud melalui pengelolaan anggaran yang transparan serta kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

“Penetapan Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dan menghadirkan hasil pembangunan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga :  PPDI dan DPC Demokrat Ciamis Sepakat Gaspol di Pemilu 2024

Ade menjelaskan, khusus untuk Raperda P2APBD, dokumen tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari setelah disetujui.

Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan dalam waktu maksimal 15 hari kerja sebelum ditetapkan secara resmi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” tambahnya.

Selain fokus pada peningkatan layanan publik, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan perekonomian daerah dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi tantangan besar yang harus diatasi secara bersama-sama oleh pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memperkuat perekonomian daerah dan mendorong percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Bekasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Peran Diskominfo dalam Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Ciamis

Pengesahan kedua raperda ini diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mulai dari peningkatan fasilitas publik hingga perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca