
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis mengadakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi di ruang Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (5/11/2024).
Pertemuan penting ini melibatkan Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dipimpin langsung oleh Arief Nurcahyo.
Dalam rapat tersebut, Arief Nurcahyo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
Selain itu, rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi dan merumuskan langkah-langkah pencegahan serta penanganannya.
“Silaturahmi KPK ke DPRD Kabupaten Ciamis dimaksudkan untuk menciptakan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dapat terwujud,” ujar Arief.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Ciamis dan KPK dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan praktik korupsi dapat dicegah sejak dini, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan terus terjaga.
Rapat tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif antara Tim KPK dan anggota DPRD untuk membahas berbagai tantangan serta solusi dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat kabupaten.
Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan penting untuk menciptakan sistem pemerintahan daerah yang lebih bersih dan berintegritas.





