
Suasana di Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis, memanas pada Senin (30/6/2025) siang. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciamis mengepung Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat, meluapkan amarah atas apa yang mereka sebut sebagai kegagalan total pelayanan publik di sektor pendidikan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tegang. Asap hitam dari ban bekas yang dibakar membubung ke udara, diiringi orasi berapi-api dan pembacaan puisi yang menyindir bobroknya tata kelola pendidikan.
Massa aksi sempat merangsek maju, mencoba menembus gerbang kantor hingga puluhan personel Polres Ciamis harus membuat barikade pengamanan untuk mencegah situasi memburuk.
Ultimatum 3×24 Jam dan Rentetan Tuntutan
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Muhamad Rifai, secara terbuka memberikan ultimatum keras kepada pimpinan KCD Wilayah XIII yang menaungi Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
“Kami berikan waktu 3×24 jam kepada Kepala KCD XIII untuk menjawab dan menyelesaikan seluruh carut-marut pendidikan di wilayah kerjanya. Jika tidak, kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar!” seru Rifai di hadapan awak media.
PMII menyorot beberapa persoalan krusial yang dianggap sebagai bukti nyata kegagalan KCD XIII, di antaranya:
- Izin Bermasalah: Kasus perizinan SMKN 1 Tambaksari yang berlarut-larut tanpa kejelasan.
- Proyek Mangkrak: Pembangunan Gedung SMKN 1 Cijeunjing yang terbengkalai dan menjadi proyek gagal.
- Transparansi Anggaran: Dugaan ketidakjelasan realisasi penggunaan Dana BOS di SMKN 2 Pangandaran.
- Diskriminasi PPDB: Adanya dugaan praktik kelebihan kuota di sekolah negeri yang membatasi ruang gerak sekolah swasta.
“Semua ini diperparah oleh buruknya komunikasi Kepala KCD dengan pemerintah daerah. Atas dasar itu, kami menuntut Kepala KCD Wilayah XIII untuk mundur dari jabatannya!” tegas Rifai.
Tanggapan Resmi di Tengah Absennya Pimpinan
Tuntutan mahasiswa untuk bertemu langsung dengan Kepala KCD XIII, Widhy Kurniatun, tidak terpenuhi. Widhy dikabarkan tengah berada di Pangandaran untuk menghadiri Kongres PGRI.
Untuk meredam situasi, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) KCD Wilayah XIII, Rudianto, akhirnya menemui massa. Ia menyampaikan apresiasi atas fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh PMII.
“Kami berterima kasih atas masukan dan kritik dari teman-teman mahasiswa PMII. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk berbenah menjadi lebih baik,” ujar Rudianto.
Menanggapi tuntutan, Rudianto memberikan beberapa klarifikasi:
- SMKN 1 Cijeunjing: Permasalahan proyek mangkrak sudah ditangani dan masuk dalam ranah pemeriksaan Kejaksaan. Pihaknya kini menunggu hasil proses hukum.
- SMKN 1 Tambaksari: Masalah perizinan sudah selesai. “Izin operasional dan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) sudah terbit berkat komunikasi dengan Bapak Gubernur. Sekolah sudah berdiri 100%,” jelasnya.
Mengenai desakan agar Kepala KCD mundur, Rudianto menyerahkannya pada mekanisme yang berlaku. “Itu merupakan hak masyarakat untuk menyuarakannya. Kami di sini hanya pelaksana yang menunggu perintah,” katanya.
Meski telah mendapat jawaban, PMII menyatakan belum puas dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membawa laporan resmi ke Ombudsman, Kejaksaan, dan Inspektorat Daerah.





