
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperluas jangkauan pelayanan publik dengan menggandeng fasilitas kesehatan sebagai mitra strategis.
Langkah terbaru ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) administrasi kependudukan bersama Rumah Sakit TMC Kota Tasikmalaya, yang dilaksanakan di Aula RS TMC, Jumat, 13 Februari 2026.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan inovasi pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi bayi yang baru lahir.
Melalui kolaborasi ini, Disdukcapil Ciamis menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, cepat, dan mudah diakses masyarakat, terutama mereka yang memanfaatkan layanan persalinan di rumah sakit.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP, S.IP., M.M., bersama Direktur Utama RS TMC Kota Tasikmalaya, dr. M Ihsan Ramdani, MARS, MH, AAAK, FISQua, FRSPH.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Ciamis, Hj. Heni Kurniawati, Pejabat Fungsional Ahli Muda, serta empat orang Tim Teknis Inovasi BALADA KAKI.
Dari pihak rumah sakit, hadir pula Wakil Direktur, Direktur Umum dan Pelayanan, serta jajaran direksi RS TMC.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa kerja sama ini berkaitan dengan perluasan implementasi inovasi BALADA KAKI, singkatan dari Bayi Lahir Dapat Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Menurutnya, program tersebut dirancang untuk memastikan setiap bayi yang lahir dapat langsung diproses dokumen kependudukannya melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan berlangsung.
“Inovasi BALADA KAKI merupakan terobosan pelayanan yang memungkinkan setiap bayi yang lahir langsung diproses dokumen kependudukannya, sehingga orang tua dapat memperoleh Kartu Keluarga yang telah diperbarui, Akta Kelahiran, serta KIA secara lebih cepat dan terintegrasi melalui fasilitas layanan kesehatan,” ujar Yayan melalui pesan WhatsApp.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan rumah sakit menjadi kunci percepatan layanan administrasi kependudukan.
Dengan sistem terintegrasi tersebut, proses pencatatan kelahiran tidak lagi sepenuhnya bergantung pada inisiatif orang tua untuk datang ke kantor Disdukcapil. Sebaliknya, pengurusan dokumen dapat langsung diproses sejak bayi dilahirkan.
Menurut Yayan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jejaring pelayanan publik di sektor kesehatan.
Kehadiran RS TMC Kota Tasikmalaya sebagai mitra baru diharapkan memperkuat akses masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap layanan administrasi kependudukan, mengingat sebagian warga juga memanfaatkan fasilitas kesehatan di luar wilayah administratifnya.
Sebelumnya, Disdukcapil Ciamis telah menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, di antaranya RSUD Ciamis, RSUD Kawali, RSU Al-Arif Ciamis, Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis, RS JHC Kota Tasikmalaya, RSIA Bunda Aisyah Tasikmalaya, serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Ciamis.
Perluasan jaringan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Yayan menambahkan bahwa melalui inovasi BALADA KAKI, pihaknya ingin memastikan tidak ada lagi keterlambatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.
Dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA memiliki peran penting sebagai dasar akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Dengan bertambahnya mitra layanan di sektor kesehatan, Disdukcapil Ciamis optimistis percepatan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dapat semakin optimal.
Kolaborasi lintas sektor ini sekaligus menegaskan komitmen Disdukcapil untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional, serta memastikan setiap anak memperoleh identitas hukum sejak hari pertama kehidupannya.





