
Setelah tiga hari membuka kembali layanan administrasi pasca libur panjang Idulfitri, Kantor Disdukcapil Ciamis dipadati warga yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Pemandangan yang terjadi pada Selasa pagi, 8 April 2025, memperlihatkan betapa tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus keperluan dokumen penting mereka, meski harus mengantre sejak pagi hari dan dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.
Ratusan warga tampak memenuhi halaman dan lorong-lorong kantor Disdukcapil. Karena terbatasnya ruang pelayanan, banyak dari mereka terpaksa duduk bersila di lantai atau bahkan di luar ruangan kantor, tanpa alas, sambil menunggu giliran.
Suasana tampak sesak dan penuh sesak, namun semangat masyarakat untuk menyelesaikan urusan administratif mereka tidak surut.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, membenarkan bahwa lonjakan jumlah pengunjung sudah terjadi sejak hari pertama layanan kembali dibuka pasca libur lebaran.
Ia menjelaskan bahwa lonjakan ini adalah hal yang wajar, mengingat banyak warga yang menunda pengurusan dokumen selama masa libur.
“Biasanya, kami hanya mengoperasikan satu loket pelayanan. Namun dengan melihat kondisi yang luar biasa hari ini, kami menambah satu lagi, sehingga ada dua loket yang dibuka. Bahkan, untuk mengantisipasi lonjakan ini, kami juga membuka loket tambahan di aula,” ungkap Yayan saat ditemui di kantornya.
Menurut data yang dihimpun, setidaknya ada lebih dari 500 warga yang datang pada hari itu.
Mereka mengurus berbagai jenis layanan administrasi, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, perbaikan data pada Kartu Keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran, hingga proses pindah domisili.
Yayan mengakui bahwa keterbatasan ruang dan jumlah petugas memang menjadi tantangan tersendiri. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara maksimal.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak hanya terpusat di kantor kabupaten, melainkan bisa memanfaatkan kantor layanan yang tersedia di tingkat kecamatan, yang juga menyediakan layanan Adminduk secara lengkap.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka bisa mengurus dokumen administrasi di kantor Disdukcapil yang ada di tiap kecamatan. Dengan begitu, mereka tak perlu jauh-jauh datang ke kantor pusat dan bisa menghindari antrean panjang seperti ini,” katanya.
Meski demikian, Yayan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Kabupaten Ciamis atas kesadaran mereka dalam pentingnya mengurus dokumen kependudukan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi yang disediakan oleh Disdukcapil tidak dipungut biaya sama sekali.
“Semua layanan Adminduk kami gratiskan. Bila ada oknum yang meminta imbalan atau pungutan liar, kami sangat berharap masyarakat segera melaporkannya kepada kami agar bisa kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Antusiasme masyarakat yang tinggi ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat.
Meski dihadapkan dengan keterbatasan fasilitas dan antrean yang panjang, masyarakat tetap menunjukkan komitmen dan kedisiplinan dalam mengikuti prosedur yang ada.
Pemerintah daerah pun terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warganya demi terciptanya tertib administrasi yang lebih baik di masa mendatang.





