
Deretan jongko di Dusun Cipetir RT 04 RW 06, Desa Banjarangsana, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi, Senin (15/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang menyebabkan api cepat membesar dan merambat ke kios-kios lain yang saling berdekatan.
Api pertama kali diketahui warga saat kobaran sudah melahap salah satu petak kios. Kondisi bangunan jongko yang berdempetan membuat api dengan cepat menyebar ke kios lainnya.
Warga yang menyadari kejadian tersebut langsung berdatangan ke lokasi dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran.
Salah seorang warga setempat, Andri (47), berinisiatif menghubungi Mako UPTD Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Ciamis untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menanggapi laporan itu, empat petugas piket UPTD Damkar Satpol PP Ciamis, yakni Andi, Irvan, Iik, dan Bima, bergerak cepat menuju lokasi menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran jenis pancar bernomor polisi Z 8162 T.
Setibanya di lokasi, petugas pemadam kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman secara intensif.
Proses pemadaman dilakukan secara gotong royong bersama warga, aparat desa dan kecamatan setempat, personel Polsek Panumbangan, Babinsa, petugas PLN Rajapolah, serta relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Sinergi lintas unsur tersebut menjadi faktor penting dalam mengendalikan api agar tidak meluas ke area permukiman warga.
Meski api berhasil dipadamkan, kebakaran tersebut mengakibatkan tujuh kios dengan total luas sekitar 25 x 5 meter persegi di deretan jongko milik Azis Gymnastiar (23) ludes terbakar.
Seluruh bangunan kios tidak dapat diselamatkan akibat besarnya kobaran api saat petugas tiba di lokasi.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, S.IP, menyampaikan bahwa hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Kerugian materi belum dapat diperkirakan dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujarnya.
Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan, sekitar pukul 03.00 WIB pada dini hari yang sama, seluruh petugas pemadam kebakaran kembali ke Mako Damkar Imbanagara.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik, khususnya di kawasan pertokoan dan bangunan usaha yang memiliki jarak antarbangunan sangat dekat.





