Berita

Didirikan Sejak 2012, Francis Konsisten Perjuangkan Hak Anak di Ciamis

Komitmen Kabupaten Ciamis dalam memperjuangkan dan melindungi hak anak terus diwujudkan secara nyata melalui keberadaan Forum Anak Ciamis (Francis).

Wadah edukasi dan partisipasi anak ini telah berdiri sejak tahun 2012 dan hingga kini tetap konsisten menjalankan perannya sebagai ruang pembelajaran, aspirasi, serta advokasi hak anak di daerah.

Sejak awal pembentukannya, Francis berada di bawah koordinasi Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Ciamis dan mendapat pembinaan langsung dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Ciamis.

Pembinaan tersebut menjadi landasan penting bagi keberlangsungan dan arah gerak organisasi dalam menjalankan program-programnya.

Francis merupakan singkatan dari Forum Anak Ciamis, yang berfungsi sebagai wadah edukasi hak anak sesuai dengan Konvensi Internasional Hak Anak serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Melalui forum ini, anak-anak diberikan ruang untuk memahami hak-haknya sekaligus dilatih untuk berani menyuarakan aspirasi mereka secara konstruktif.

Baca Juga :  Diskominfo Ciamis Perkuat Implementasi SPBE Lewat Forum Konsultasi Publik 2025

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Elis Lismayani, S.KM., Bdn., M.Si., menjelaskan bahwa Francis memiliki peran strategis dalam mendorong keterlibatan anak dalam isu-isu perlindungan hak anak.

Seluruh anggotanya merupakan anak-anak berusia di bawah 18 tahun, dengan sekretariat yang berlokasi di Kantor DP2KBP3A Kabupaten Ciamis.

“Francis ini merupakan wadah edukasi hak anak yang mendorong anggotanya untuk menjadi pelopor dan pelapor terkait pemenuhan hak anak,” ujar Elis beberapa waktu lalu.

Seiring perjalanan waktu, Francis terus berkembang dan memperluas jangkauannya. Saat ini, keanggotaan Francis telah tersebar dengan membentuk cabang-cabang di setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis.

Pola ini memungkinkan edukasi hak anak dilakukan secara lebih merata serta mendekatkan forum tersebut dengan realitas kehidupan anak-anak di tingkat lokal.

Elis menambahkan, keberadaan Francis tidak hanya didukung oleh regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Baca Juga :  IMMAS Gemas, Strategi Akselerasi Peningkatan RLS di Kabupaten Ciamis

Melalui berbagai kegiatan, Francis mendorong anak-anak untuk saling mengedukasi tentang pentingnya menjauhi praktik perundungan, diskriminasi, maupun segala bentuk eksploitasi terhadap anak.

Dalam menjalankan fungsinya, Francis secara rutin melaksanakan berbagai kegiatan organisasi, mulai dari sosialisasi hak anak hingga kegiatan kreatif dan perlombaan yang bersifat edukatif.

Seluruh aktivitas tersebut dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya membangun kesadaran jangka panjang mengenai pentingnya perlindungan hak anak.

“Ini merupakan kerja yang harus dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan,” kata Elis.

Konsistensi peran Francis selama lebih dari satu dekade turut mendukung capaian Kabupaten Ciamis dalam bidang perlindungan anak.

Baru-baru ini, Kabupaten Ciamis kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak selama tujuh tahun berturut-turut, sebuah prestasi yang mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta partisipasi aktif anak-anak melalui Forum Anak Ciamis.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca